Kamis, 08 Februari 2018

Peradaban Islam Zaman Rosullulah



       A.      Latar Belakang
Kelahiran nabi muhamad saw. Telah membawa islam di tengah-tengah bangsa arab jahiliyah. tidak ada satu ayatpun didalam al-Quran atau satu peristiwapun yang terjadi di awal sejarah islam yang menunjukan islam disebarkan dengan kekuatan dan kekerasan. Atau dengan kata lain, peperangan dalam islam bukan dimaksudkan untuk menggiring dan memaksa seseorang untuk masuk islam. Sebab berbagai peperangan hanya berkisar pada usaha untuk melakukan tindakan defensif dan perlindungan diri dari serangan dan permusuhan. Juga untuk melindungi dakwah dan membangun kemerdekaan beragama.
Pada awal mula Nabi Muhammad mendapatkan wahyu dari Allah SWT. yang isinya menyeru manusia untuk beribadah kepadanya, mendapat tantangan yang besar dari berbagai kalangan Quraisy. Karena keadaan yang demikian itulah, dakwah pertama yang dilakukan di Mekah dilaksanakan secara sembunyi-sembunyi, terlebih karena jumlah orang yang masuk Islam sangat sedikit. Keadaan ini berubah ketika jumlah orang yang memeluk Islam semakin hari semakin banyak, Allah pun memerintah Nabi untuk melakukan dakwah secara terang-terangan. Bertambahnya penganut agama baru yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw. Kaum quraisy berusaha dengan semaksimal mungkin mengganggu dan menghentikan dakwah tersebut. Dengan cara diplomasi dan kekerasan mereka lakukan. Karena Merasa terancan, Allah Swt. memerintahkan Nabi Muhammad beserta kaum muslim lainnya untuk berhijrah ke kota Madinah, dan dari sinilah islam mulai akan mendapatkan kejayaannya.



B.       Rumusan Masalah
1.      Bagainama bentuk peradaban masa rosullulah periode madinah?
2.      Bagainama bentuk peradaban masa rosullulah periode makah?
3.      Apa saja peperangan yang terjadi di masa rosulullah ?
C.      Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui bentuk peradaban masa rosullulah periode madinah.
2.      Untuk mengetahui bentuk peradaban masa rosullulah periode makah.
3.      Untuk mengetahui peperangan yang terjadi di masa rosullah.















BAB II
PEMBAHASAN

A.      Peradaban Masa Rosullulah Periode Makah.
Secara geografis, kota Mekah terbagi menjadi dua bagian. Pertama, mulai dari Masjidil Haram hingga ke arah timur disebut ma’lah (bagian atas) dan kedua, mulai dari Masjidil Haram hingga ke arah barat dan selatan disebut masfalah (bagian bawah). Rasulullah termasuk penduduk ma’lah. Beliau dilahirkan dan bermukim disana, dalam hal ini tidak didapati komentar dari orang-orang musyakik dan orang-orang yang membuang riwayat syadz (kontroversial). Disanalah Beliau lahir, berkembang dan hidup hingga kenabian Beliau lalu menghabiskan separuh kenabiannya, dan sampai Beliau hijrah.
Secara garis beras, periode Mekah dalam kebijakan dakwah yang diterapkan Nabi Muhammad adalah dengan menonjolkan kepemimpinannya (mengingat sifat/karakter yang dimiliki kaum Quraisy), bukan kenabiannya. Implikasinya, dakwah dengan strategi politik yang memunculkan aspek-aspek keteladanannya dalam menyelesaikan berbagai persoalan atau permasalahan sosial (egalitarisme) lebih tepat dibandingkan dengan aspek kenabiannya dengan melaksanakan tabligh.
Pada awal turunnya wahyu pertama Nabi Muhammad Saw. mulai berdakwah mengajarkan Islam secara sembunyi-sembunyi, mengingat sosial-politik pada waktu itu belum stabil, dimulai dari dirinya sendiri dan keluarga dekatnya. Mula-mula Nabi mengajarkan kepada istrinya khadijah unutk beriman kepada Allah, kemudian di ikuti oleh anak angkatnya Ali ibn Abi Thalib (anak pamannya) dan Zaid ibn Haritsah (seorang pembantu rumah tangganya yang kemudian diangkat menjadi anak angkatnya). Kemudian sahabat karibnya Abu Bakar Siddiq. Secara berangsur-angsur ajakan itu diajarkan secara meluas, tetapi masih terbatas di kalangan keluarga dekat dari suku Quraisy saja, seperti Usman ibn Affan, Zubair ibn Awam, Sa’ad ibn Abi Waqas, Abdurrahman ibn Auf, Thalhah ibn Ubaidillah, Abu Ubaidillah ibn Jahrah, Arqam ibn Arqam, Fatimah binti Khattab, Said ibn Zaid dan bebrapa orang lainnya, mereka semua disebut Assabiquna al Awwalun, artinya orang-orang yang pertama masuk Islam. Perjuangan dakwah ini dilakukan secara rahasia yang berpusat di rumah al-Arqam bin Abu al-Arqam (karena letaknya yang tersembunyi dan cukup aman). Dakwah yang bersifat individu ini berjalan selama lebih kurang tiga tahun. Kemudian turunlah perintah kepada Nabi Saw. untuk menyampaikan dakwah kepada kaumnya secara terang-terangan dan menentang kebatilan mereka serta menyerang berhala-berhala mereka.Seperti dalam kalam Allah Swt. yang berbunyi:[1]
فَاصْدَعْ بِمَا تُؤْمَرُ وَأَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِينَ (٩٤) إِنَّا كَفَيْنَاكَ الْمُسْتَهْزِئِينَ (٩٥) 

Terjemahnya: “Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik. Sesungguhnya Kami memelihara kamu daripada (kejahatan) orang-orang yang memperolok-olokkan (kamu)”. QS. Al-Hijr : 94-95.
وَالشُّعَرَاءُ يَتَّبِعُهُمُ الْغَاوُونَ (٢٢٤)

Terjemahnya: “Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.” QS. Asy-Syura’ : 214.
Ketika gerakan Nabi Muhammad Saw. makin meluas, jumlah pengikutnya bertambah banyak dan seruannya semakin tegas dan lantang, bahkan secara terang-terangan mengecam agama berhala dan mencela kebodohan nenek moyang mereka yang memuja-muja berhala itu. Kaum musyrikin Quraisy terkejut dan marah karena agama mereka pada saat itu dikecam. Mereka bangkit menentang dakwah Nabi Muhammad Saw. dan dengan berbagai macam cara berusaha menghalang-halanginya. Kebencian musyrikin Quraisy terhadap Nabi Muhammad  Saw. makin meningkat manakala mereka menyaksikan penganut Islam terus bertambah. Mereka menghina dan mencaci Nabi dan para pengikutnya. Tidak hanya penghinaan yang ditimpakan kepada Nabi Muhammad Saw. melainkan juga rencana pembunuhan yang disusun oleh Abu Sufyan.Menurut Syalabi dalam Zuhairini (1977:31-32) ada lima faktor yang menyebabkan orang-orang kafir Quraisy berusaha menghalangi dakwah Islam yaitu :[2]
1.      Orang kafir Quraisy tidak dapat membedakan antara keNabian dan kekuasaan. Mereka menganggap bahwa tunduk pada seruan Muhammad berarti tunduk kepada kepemimpinan bani Abdul Muthallib.
2.      Nabi Muhammad SAW. menyerukan persamaan antara bangSaw.an dan hamba sahaya.
3.      Para pemimpin Quraisy tidak dapat menerima adanya hari kebangkitan kembali dan hari pembalasan di akhirat.
4.      Taklid pada nenek moyang adalah kebiasaan yang berakar pada bangsa Arab.
5.      Pemahat dan penjual patung menganggap Islam sebagai penghalang rezeki mereka.
6.      Kegagalan musyrikin Quraisy menghentikan dakwah Nabi Muhammad Saw. dikarenakan Nabi Muhammad Saw. dilindungi oleh Bani Hasyim dan Bani Muthalib.
Berbagai cara dilakukan oleh pemuka-pemuka kaum Quraisy agar Nabi menghentikan dakwahnya, saat itu mereka tidak berani melukai Nabi karena perlindungan dari pamanya Abi Thalib yang sangat disegani dikalangan masyarakat saat itu. Para pengikut Nabi yang juga termasuk kalangan bangsawan terselamatkan dari siksa kaum Quraisy saat itu, dan bagi mereka yang tidak memiliki perlindungan, harus menahan siksa yang pedih dari kaum Quraisy saat itu. Nabi juga mendapatkan jalan buntu dalam dakwahnya. Intinya Nabi dan para pengikutnya mendapat hambatan serta siksaan baik secara fisik dan mental dari kaum Quraisy saat itu.
Sehingga kemudian Nabi memutuskan untuk menyebarkan dakwahnya di wilayah lain (Thaif) dengan harapan dakwahnya akan berkembang dengan pesat alasan lainnya adalah untuk menghindari serangan dari pemuka-pemuka Quraisy saat itu. Namun ternyata harapan dan perkiraaan Nabi salah besar, ketika Nabi memutuskan untuk menyebarkan Islam di Thaif, reaksi yang didapat sama dengan reaksi yang biasa nabi dapat di Mekah. Di Thaif, Nabi diejek, disoraki, dan dilempari batu, akhirnya Nabi memutuskan kembali ke Mekah. Sampai-sampai ketika Nabi berjalan kembali ke Mekah orang Thaif membuntuti Nabi sambil melemparinya dengan batu sampai terluka di bagian kepala dan badannya. Ternyata apa yang diharapkan dan perkirakan  Nabi tidak terwujud dan ini semakin menyurutkan semangat Nabi, karena Nabi juga telah mengalami peristiwa yang cukup menyedihkan yaitu meninggalnya dua sosok penting dalam hidupnya yaitu pamanya Abu Thalib dan juga istrinya Khadijah.
Pada saat menghadapi ujian berat, Nabi Muhammad SAW. diperintahkan Allah untuk melakukan perjalanan malam dari Masjid al-Haram di Mekah ke Bait al-Maqdis di Palestina, kemudian ke sidrah al-Muntaha. Di situlah Nabi Muhammad SAW. menerima syariat kewajiban mengerjakan shalat lima waktu. Peristiwa ini dikenal dengan Isra’ dan Mi’raj yang terjadi pada tanggal 27 Rajab tahun 11 sesudah kenabian. Isra dan Mi’raj di samping memperkuat iman dan memperkokoh batin Nabi Muhammad SAW. menghadapi ujian berat berkaitan dengan misi risalahnya, juga sebagai batu ujian bagi kaum muslimin apakah mereka mempercayai atau mengingkarinya. Bagi kaum musyrikin Quraisy, peristiwa itu dijadikan bahan untuk mengolok-olok Nabi muhammad SAW. dengan menuduhnya sebagai manusia yang berotak tidak waras.Karena kaum musyrikin Quraisy memandang peristiwa tersebut melalui logika.
Setelah peristiwa ini dakwah Islam menemui kemajuan, sejumlah penduduk Yastrib datang ke Mekah untuk berhaji, mereka terdiri dari suku Khazraj dan Aus yang masuk Islam dalam tiga golongan. Pada tahun ke-10 keNabian. Hal ini berawal dari pertikaian antara suku Aus dan Khazrah dimana mereka mendambakan suatu perdamaian. Pada tahun ke-12 keNabian. Delegasi Yastrib (10 orang suku Khazrah, 2 orang Aus serta seorang wanita) menemui Nabi disebuah tempat yang bernama Aqabah dan melakukan ikrar kesetiaan yang dinamakan perjanjian Aqabah pertama. Mereka kemudian berdakwah dengan ini di temani seorang utusan Nabi yaitu Mus’ab bin Umar. Pada musim haji berikutnya. Jama’ah haji Yastrib berjumlah 73 orang, atas nama penduduk Yastrib mereka meminta Nabi untuk pindah ke Yastrib, mereka berjanji untuk membelah Nabi, perjanjian ini kemudian dinamakan Perjanjian Bai’ah Aqabah II[3]
B.       Peradaban Masa Rosullulah Periode Madinah.
Pada periode ini islam perkembangan agama islam lebih ditekankan pada dasar-dasar pendidikan sosial kemasyarakatan. Oleh karena itu, nabi muhamad kemudian meletakan dasar-dasar masyarakat islam dimadinah, sebagai berikut:[4]
1.      pendekatan sistem sosial kemasyarakatan
Peradaban atau kebudayaan pada masa Rasulullah SAW.Yang paling dahsyat adalah perubahan sosial.Suatu perubahan mendasar dari masa kebobrokan moral menuju moralitas yang beradab. Dalam tulisan Ahmad Al-Husairy, diuraikan bahwa peradaban pada masa Nabi dilandasi dengan asas-asas yang diciptakan sendiri oleh Muhammad di bawah bimbingan wahyu.Diantaranya sebagai berikut:
a.       Pembangunan Masjid Nabawi
Dikisahkan bahwa unta tunggangan Rasulullah berhenti disuatu tempat maka Rasulullah memerintahkan agar di tempat itu dibangun sebuah masjid.Rasulullah ikut serta dalam pembangunan masjid tersebut.Beliau mengangkat dan memindahkan batu-batu masjid itu dengan tangannya sendiri.Saat itu, kiblat dihadapkan ke Baitul Maqdis.Tiang masjid terbuat dari batang kurma, sedangkan atapnya dibuat dari pelepah daun kurma.Adapun kamar-kamar istri beliau dibuat di samping masjid. Tatkala pembangunan selesai, Rasulullah memasuki pernikahan dengan Aisyah pada bulan Syawal.Sejak saat itulah, Yastrib dikenal dengan Madinatur Rasul atau Madinah Al-Munawwarah.Kaum muslimin melakukan berbagai aktivitasnya di dalam masjid ini, baik beribadah, belajar, memutuskan perkara mereka, berjual beli maupun perayaan-perayaan.Tempat ini menjadi faktor yang mempersatukan mereka.
b.      Persaudaraan antara Kaum Muhajirin dan Anshar.
Dalam Negara islam yang baru dibangun itu, Nabi meletakan dasar-dasarnya untuk menata kehidupan sosial dan politik. Dikukuhkannya ikatan persaudaraan (Ukhwah Islamiyah) antara golongan Anshar dan Muhajirin, dan mempersatukan suku Aus dan Khazraj yang telah lama bermusuhan dan bersaing. Ikatan persaudaraan Anshar dan Muhajirin melebihi ikatan persaudaraan karena pertalian darah, sebab ikatannya berdasar iman. Terbukti apa yang dimiliki Anshar disediakan penuh untuk saudaranya Muhajirin. Sebagaimana firman Allah; dalam surat Al Hasyr [59] ayat 9. Rasulullah mempersaudarakan di antara kaum muslimin.Mereka kemudian membagikan rumah yang mereka miliki, bahkan juga istri-istri dan harta mereka.Persaudaraan ini terjadi lebih kuat daripada hanya persaudaraan yang berdasarkan keturunan.Dengan persaudaraan ini, Rasulullah telah menciptakan sebuah kesatuan yang berdasarkan agama sebagai pengganti dari persatuan yang berdasarkan kabilah.
c.       Kesepakatan untuk Saling Membantu antara Kaum Muslimin dan non Muslimin
Di Madinah, ada tiga golongan manusia, yaitu kaum muslimin, orang-orang arab, serta kaum non muslim, dan orang-orang yahudi (Bani Nadhir, Bani Quraizhah, dan Bani Qainuqa’). Rasulullah melakukan satu kesepakatan dengan mereka untuk terjaminnya sebuah keamanan dan kedamaian.Juga untuk melahirkan sebuah suasana saling membantu dan toleransi diantara golongan tersebut.
2.      Bidang Politik
Selanjutnya, Nabi Saw. Merumuskan piagam yang berlaku bagi seluruh pendudukan Yatsrib, baik orang muslim maupun non muslim (Yahudi). Piagam inilah yang oleh Ibnu Hasyim disebut sebagai Undang-undang Dasar Negara Islam (Daulah Islamiyah) yang pertama di antaranya:
a.       Setiap kelompok mempunyai pribadi keagamaan dan politik. Adalah hak kelompok, menghukum orang yang membuat kerusakan dan memberi keamanan kepada orang patuh.
b.       Kebebasan beragama terjamin buat semua warga Negara.Adalah v kewajiban penduduk madinah, baik kaum muslimin maupun bangsa Yahudi, untuk saling membantu, baik secara moril atau materil. Semuanya dengan bahu membahu harus menangkis setiap serangan terhadap kota Madinah.
c.       Rasulullah adalah kepala Negara bagi penduduk Madinah.Kepada Beliaulah segala perkara dibawa dan segala perselisihan yang besar
Munawir Syadzali ( Mantan Menteri Agama RI) menyebutkan bahwa dasar-dasar kenegaraan yang terdapat dalam piagam Madinah adalah: pertama, Umat Islam merupakan satu komunitas (ummat) meskipun berasal dari suku yang beragam; dan kedua, hubungan antara sesama anggota komunitas Islam, dan antara anggota komunitas islam dengan komunitas-komunitas lain didasarkan atas prinsip-prinsip:[5]
a.       bertetangga baik.
b.      saling membantu dalam menghadapi musuh bersama.
c.       membela mereka yang dianiaya.
d.      saling menasehati.
e.       menghormati kebebasan beragamadiselesaikan.
3.      Bidang Militer
Peperangan yang terjadi pada masa Nabi bertujuan untuk melindungi, mengamankan dakwah Islam dari gangguan orang-orang kafir, melindungi dan mempertahankan masyarakat daulah Islamiyah untuk membentuk masyarakat yang Islami. Dalam hal ini terdapat dua sistem:[6]
a.       Kavaleri
Yaitu pasukan berkuda Rasulullah berperan sebagai satuan yang mampu bergerak cepat dan berfungsi sebagai penyerang pendadakan atau pendobrak yang akan membuka jalan bagi pasukan infanteri. Selain itu pasukan kavaleri pada dulunya (di zaman Rasulullah) juga dianggap sebagai pasukan elit yang mampu mendobrak baris pertahanan musuh dengan cepat dan mematikan. sebab lain pada masa itu hanya kaum bangsawan, tuan tanah, dan para ksatria yang boleh dan mampu membeli kuda.
b.      Invantri
Yaitu pasukan tempur darat utama yaitu pasukan berjalan kaki yang dilengkapi persenjataan ringan, dilatih dan disiapkan untuk melaksanakan pertempuran jarak dekat. Infanteri berasal dari kata infant yang berarti kaki, biasanya untuk menggambarkan para tentara muda yang berjalan kaki di sekeliling para kesatria yang menunggang kuda atau kereta. Oleh karena itu seorang infanteri harus memiliki kemampuan berkelahi, menembak, dan bertempur dalam segala medan dan cuaca.
4.      Bidang dakwah
Musuh-musuh Islam melontarkan tuduhan kepada umat Islam, bahwa Islam berkembang dibawah sinar mata pedang / kekerasan.Tuduhan yang demikian tidak berdasar kenyataan.Dengan dakwah agama Islam mengalami perkembangan yang cukup pesat. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu :
a.       Ajaran Islam simple, mudah, tidak memberatkan, tidak banyak tuntutan dan aturan.
b.      Prinsip-prinsip dari masyarakat Islam bersendikan ukhuwah Islamiyah.
c.       Islam tersiar luas dan cepat semata-mata karena Dakwah bi al-Hikmah dari Nabi dan para sahabat.
Jihad dalam Islam mempunyai fungsi dan kedudukan :
a.       Melindungi dan membela dakwah dari gangguan.
b.      Melindungi masyarakat Islam dankaum Muslimin.
c.       Merupakan tindakan pengamanan.
Hasym menyatakan bahwa jihad menurut Kebudayaan Islam adalah suatu tindakan pengamanan yang bertujuan perdamaian abadi dalam jangka waktu jauh.Adapun Ruang Lingkup Dakwah Islamiyah tidak hanya untuk bangsa Arab atau hanya di jazirah Arab saja. Rasul diangkat sebagai rahmatan lil’alamin, maka dakwah adalah untuk seluruh umat di dunia. Terbukti sebagaimana yang telah dilakukan Rasul, setelah menata kehidupan Jazirah Arab secara Islami, Rasul menyeru kepada seluruh raja-raja, penguasa yang ada disekitar Jazirah Arab, dengan mengirim utusan yang membawa surat seruan mengikuti dakwah Islamiyah.Menurut Tarikh Ibnu Hisyam dan Tarikh al-Thabari, surat-surat dari Nabi itu dikirim kepada:
a.       Heraclius, Kaisar Romawi, yang diantar oleh duta atau utusan dibawah pimpinan Dakhiyah ibn Khalifah al-Kalby al-Khazraji.
b.      Kisra Persi, yang dibawa oleh perutusan dibawah pimpinan Abdullah ibn Huzaifah al Sahmy.
c.       Negus, Maharaja Habsyah, yang diantar oleh perutusan dibawah pimpinan Umar Ibn Umayyah al-Dlamary.
d.      Maqauqis, Gubernur Jendral Romawi untuk wilayah Mesir, disampaikan oleh Khatib ibn Abi Baltaah al-Lakhmy.
e.       Hamzah ibn Ali al-Hanafi, Amir negri Yamamah, diantar perutusan dipimpin Sulaith ibn Amr al-Amiry.
f.       Al-Haris ibn Abi Syamr, Amir Ghassan, dibawa oleh Syuja’ibn Wahab.
g.      Al-Mundzir ibn Saw.y, Amir Ghassan, dibawa oleh Syuja’ibn Wahab.
h.      Duaputera al-Jalandy, Jifar dan Ibad, yang dibawa oleh Amr ibn Ash.
5.      Sistem Ekonomi
Seperti di madinah merupakan negara yang baru terbentuk dengan kemampuan daya mobilitas yang sangat rendah dari sisi ekonomi. Oleh karena itu, peletakan dasar-dasar sistem keuangan negara yang di lakukan oleh Rasulullah Saw. merupakan langkah yang sangat signifikan sekaligus berlian dan spektakuler pada masa itu, sehingga Islam sebagai sebuah agama dan negara dapat berkembang dengan pesat dalam jangka waktu yang relatif singkat.
Sistem ekonomi yang diterapkan oleh Rasulullah Saw. dari prinsip-prinsip Qur’ani. Al Quran yang merupakan sumber utama ajaran Islam telah menetapkan  berbagai aturan sebagai hidayah (petunjuk) bagi umat manusia dalam aktivitas disetiap aspek kehidupannya, termasuk dibidang ekonomi.
Prinsip Islam yang paling mendasar adalah kekuasaan tertinggi hanya milik Allah semata dan manusia diciptakan sebagai khalifah-Nya di muka bumi. Dalam pandangan Islam, kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan menjadi kehidupan ruhiyah dan jasmaniyah, melainkan sebagai satu kesatuan yang utuh yang tidak terpisahkan, bahkan setelah kehidupan dunia ini. Dengan kata lain, Islam tidak mengenal kehidupan yang hanya memikirkan materi duniawi tanpa memikirkan kehidupan akhirat.
C.      Peperangan Yang Terjadi Di Masa Rosullah
Tidak ada satu ayat pun di dalam aalquran, atau satu peristiwa pun yang terjadi di awal sejarah islam yang menunjukkan bahwa islam disebarluaskan dengan kekerasan dan kekuatan. Atau dengan kata lain, peperangan didalam islam bukan di maksudkan untuk menggiring dan memaksa manusia untuk masuk islam. Sebab berbagai peperangan hanya berkisar pada usaha melakukan tindakan definisif dan perlindungan diri dari serangan dan permusuhan. juga untuk melindungi dakwah dan membangun kemerdekaan beragama.
Pada dasarnya rasululloh SAW. tidak pernah mendahului menyerang lawan, rasululloh hanyalah mempertahankan diri dari serangan musuh yang mengancam keberadaan umat islam. Alasan normatif tentang di perbolehkannya peperangan dalam islam menurut hasan ibrahim hasan adalah:[7]
Pertama, untuk mempertahankan diri dan melindungi hak miliknya. Hal ini di jelaskan dalam alquran dibeberapa ayat:

ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ وَأُحِلَّتْ لَكُمُ الأنْعَامُ إِلا مَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الأوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ (٣٠) حُنَفَاءَ لِلَّهِ غَيْرَ مُشْرِكِينَ بِهِ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَكَأَنَّمَا خَرَّ مِنَ السَّمَاءِ فَتَخْطَفُهُ الطَّيْرُ أَوْ تَهْوِي بِهِ الرِّيحُ فِي مَكَانٍ سَحِيقٍ (٣١)

Terjemahnya: “Telah diizinkan berperang bagi orang yang telah diperangi; karna sesungguhnya mereka telah dianiaya dan sesungguhnya allah maha kuasa menolong mereka, yaitu orang-orang yang telah diusir dari kampung alasannya tanpa alasan yang benar, kecuali mereka berkata: “tuhan kami hanya allah” sekiranya allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah orang yahudi dan masjd-masjid di dalamnya banyak di sebut nama allah. Dan sesungguhnya allah pasti menolong agamanya, bahwasannya allah sungguh maha kuasa lagi maha perkasa.” (QS. Al-Hajj (22): 39-40)
Kedua, untuk menjaga keselamatan dalam menyebarkan kepercayaan dan mempertahankannya dari mereka yang menghalang-halanginya. Oleh karna itu, barangsiapa yang mau memeluk agama islam tidak boleh merasa takut dari keributan dan tekanan. Firman allah SWT.
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ

Terjemahnya:”dan perangilah musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasannya allah bersama orang-orang yang bertaqwa.”(QS. At-Taubah (9): 36)
kedua ukuran pertahanan itulah yang dikenal dengan istilah jihad yang berarti menggunakan kekuatan seseorang untuk memukul dengan sikap apriori untuk tidak bekerja sama.Perang yang terjadi pada masa nabi muhammad SAW. terbagi atas dua bagian, yaitu:
  1. Ghazawah, yaitu perang yang dipimpin langsung  oleh nabi muhammad SAW.
  2. Sariyah, yaitu perang yang dipimpin oleh sahabat atas penunjukan nabi muhammad SAW.
Para ahli sejarah membagi beberapa ghazawah dan sariyah dalam sejarah islam, antara lain sebagai berikut:
  1. Ghazawah: perang yang langsung dipimpin oleh nabi muhammad SAW.
1.      Perang badar (17 ramadhan 2 H)
Peperangan ini di sebabkan oleh tindakan pengusiran dan perampasan harta kaum muslim yang dilakukan oleh musyrikin Quraisy, selanjutnya kaum Quraisy terus-menerus berupaya menghacncurkan kaum muslimin agar perniagaan dan sesembahan mereka terjamin. Dalam peperangan ini kaum muslim memenangkan pertempuran dengan gemilang.
2.      Perang uhud (Sya’ban 3 H)
Perang uhud dilatarbelakangi kekalahan kaum quraisy pada perang badar sehingga timbul keinginan untuk balas dendam kepada kaum muslimin. Pasukan quraisy di pimpin oleh khalid bin walid di bantu oleh kabilah Saqif, Tihamah dan Kinanah. Nabi segera mengadakan musyawarah untuk mencari strategi perang yang tepat dalam menghadapi musuh. Akan tetapi, Abdullah bin ubay membelot dan membawa 300 orang yahudi kembali pulang. Dengan membewa 700 orang yang tersisa, nabi melanjutkan perjalanan sampai ke bukit uhud. Perang uhud dimulai dengan perang tanding yang di menangkan tentara islam, namun tidak berlangsung lama di karnakan banyak dari prajurit islam yang tergoda dengan harta rampasan. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh khalid bin walid  untuk menyerang balik tentara islam. Tentara islam menjadi terjepit dan porak poranda, sedangkan nabi SAW. sendiri terkena serangan musuh. Pasukan Quraisy akhirnya mengakhiri pertempuran setelah mengira bahwa nabi SAW. terbunuh. Dalam peperangan ini, Hamzah bin Abdul Muthalib (paman nabi) terbunuh.
  1. Perang khandaq (Syawal 5 H)
Perang ini juga dikenal sebagai perang Ahzab (perang gabungan). Perang Khandaq melibatkan kabilah arab dan yahudi yang tidak senang kepada nabi muhammad SAW.. mereka bekerja sama melawan  nabi. Di samping itu, orang yahudi juga mencari dukungan kabilah Gatafan yang terdiri dari Qais Ailan, Bani Fazara, Asyja bani sulaim, Bani Sa’ad  dan Ka’ab bin Sa’ad. Usaha pimpinan yahudi, Huyay bin Khtab, membuahkan hasil. Pasukannya berangkat kemadinah untuk menyerang kaum muslim. Berita penyerangan itu terdengar oleh nabi muhammad. Kaum muslim segera menyiapkan strategi perang yang tepat untuk menghadapi pasukan musuh. Salman al-farisi, sahabat nabi yang memiliki banyak pengalamantentang seluk beluk peperangan, mengusulkan untuk membangun sistem pertahanan parit (khandaq). Ia menyarankan agar menggali parit di perbatasan kota madinah, dengan demikian gerakan pasukan musuh akan terhambat oleh parit tersebut. Usaha tersebut ternyata berhasil menghambat pasukan musuh
  1. Perang Mu’tah (8 H)
Perang ini terjadi karna Haris Al-ghassani, raja Hirah, menolak penyampaian wahyu dan ajakan masuk islam yang dilakukan nabi muhammad SAW.. nabi kemudian mengirimkan pasukan perang di bawah pimpinan Zaid bin Harisah. Dinamakan perang mu’tah karna berada di desa mu’tah. Pihak pasukan muslimin mendapat kesulitan menghadapi pasukan Al-Ghassani yang di bantu pasukan kekaisaran romawi. Beberapa sahabat gugur dalam pertempuran tersebut, antara lain Zain bin Harisah sendiri. Akhirnya, khalid bin walid mengambil alih komando dan menarik pasukan muslimin ke madinah kemampuan khalid bin walid menarik pasukan muslimin dari kepungan musuh membuat kagum masyarakat di wilayah tersebut. Hingga, sebagian banyak dari wilayah tersebut masuk islam karna melihat keberhasilan dakwah islam.
5.      Penaklukan kota mekkah/fathu makkah (8H)
Latar belakang peristiwa ini adalah adanya anggapan kaum Quraisy bahwa kekuatan kaum muslimin telah hancur akibat kalah perang di mu’tah. Kaum Quraisy beranggapan bahawa perjanjian Hudabiyah (6H) tidak penting lagi, maka mereka menginggkarinya dengan menyerang bani Khuza’ah yang berada dibawah perlindungan kaum muslimin. Nabi muhammad segera memerintahkan pasukan muslimin untuk menghukum kaum Quraisy yang di pimpin ikram bin safwan. Berhala dikota mekkah dihancurkan dan akhirnya banyak kaum Quraisy masuk islam.
  1. Perang Hunain (8 Safar 8 H)
Perang Hunain berlangsung  antara kaum muslimin melawan kaum Quraisy yang terdiri dari bani Hawazin, Bani Saqif dan Bani Jusyam. Perang hunain adalah balas dendam kaum Quraisy karna peristiwa fathu mekkah. Pada awalnya pasukan musuh berhasil mengacaubalaukan pasukan islam sehingga banyak pasukan islam yang gugur. Nabi kemudian menyemangati pasukan dan memimpin langsung peperangan. Pasukan muslim akhirnya dapat memenangkan pertempuran tersebut.
  1. Perang Tha’if (8 H)
Pasukan muslim mengejar sisa pasukan Quraisy yang lari pada perang Hunain, sampai di kota tho’if. Pasukan Quraisy bersembunyi dalam benteng kota yang kokoh sehingga pasukan muslimin tidak bisa menembus benteng. Nabi muhammad SAW. mengubah taktik perangnya dengan memblokade seluruh wilayah Tha’if. Pasukan muslimin kemudian membakar anggur yang merupakan sumber daya alam utama penduduk Tha’if, pada akhirnya mereka menyerah dan menyatakan bergabung dengan pasukan islam.
  1. Perang tabuk (9 H)
Adanya peristiwa penaklukan kota mekkah membuat seluruh semenanjung arabia berada di bawah kepemimpinan nabi muhammad SAW.. melihat kenyataan itu, Heraclius, penguasa romawi timur, menyusun pasukan besar untuk menyerang kaum muslimin. Pasukan muslimin kemudian menyiapkan diri dengan menghimpun kekuatan yang besar karna pada masa itu banyak pahlawan islam yang menyediakan diri untung berperang bersama nabi. Pasukan romawi mundur menarik diri setelah melihat besarnya jumlah pasukan islam. Nabi tidak melakukan pengejaran, tetapi berkemah di tabuk. Disini nabi membuat perjanjian dengan penduduk setempat sehingga daerah perbatasan tersebut dapat di rangkul dalam barisan islam.
  1. Perang widan (12 Rabi’ul awal 2 H)
Perang ini terjadi di widan. Rasululloh memimpin pasukan muslimin menghadang kafilah Quraisy. Pertempuran fisik tidak terjadi karna kafilah Quraisy melalui daerah tersebut. Rasululloh selanjutnya mengadakan perjanjian kerja sama dengan bani Damrah yang tinggal dirute perdagangan kafilah Quraisy di widan. Kesepakatan tersebut berisi kesanggupan bani Damrah untuk membantu kaum muslimin apabila di butuhkan.
a.       Sariyah perang yang dipimpin oleh sahabat atas penunjukan nabi muhammad SAW.
1.      Sariyah Hamzah bin Abdul Mutholib (Ramadhan 1 H)
Perang ini merupakan sariyah pertama yang terjadi dalam sejarah islam. Sariyah ini berlangsung di daratan rendah Al-bahr, tidak jauh dari kota madinah. Pasukan muslimin dipimpin Hamzah bin Abdul Mutholib, sedangkan pasukan Quraisy di pimpin Abu Jahal bin Hisyam. Perang ini tidak menimbulkan korban karna segera di lerai Majdi bin Amr.
2.      Sariyah Ubaidah bin Haris (Syawal 1 H)
Sariyah ini berlangsung di Al-waba’. Kaum muslimin berjumlah 80 orang, sedangkan kaum Quraisy berjumlah sekitar 200 orang. Kaum muslimin (semuanya muhajirin) di pimpin Ubaidah bin Haris, sedangkan kaum Quraisy dipimpin Abu Sufyan. Perang ini tidak mngakibatkan bentrok fisik, namun sa’ad bin abi waqqas sempat melepaskan anak panahnya. Peristiwa tersebut menandai lepasnya anak panah pertama dalam sejarah perang islam.
3.      Sariyah Abdulloh bin Jahsy (rajab 2 H)
Kaum muslimin dipimpin oleh Abdulloh bin jahsy, sedangkan kaum Quraisy di pimpin amr bin hadromi. Perang ini terjadi di naklah. Kaum muslimin berhasil membunuh amr bin hadromi dan menahan dua orang Quraisy sebagai tawanan perang. Kaum muslimin juga memperoleh harta rampasan perang dan membawanya kehadapan nabi muhammad SAW. nabi menyatakan bahwa beliu tidak pernah menyuruh berperang karna di bulan rajab di haramkan untuk membunuh atau melakukan peperangan. Peristiwa tersebut digunakan oleh kaum Quraisy untuk memfitnahdengan mengatakan kaum muslimin melanggar bulan suci. Pada saat itu turun firman allah SWT Al-baqarah (2) ayat 217 yang menjelaskan tentang ketentuan berperang pada bulan haram (bulan rajab)
4.      Sariyah qirdah (jumadil akhir 3 H)
Sariyah qirdah berlangsung di sumur qirdah, suatu tempat di Najd(Arab suadi). Kaum muslim berjumlah 100 orang penunggang kuda, dipimpin oleh Aid bin harisah. Sariyah qirdah bertujuan untuk menghadang kafilah Quraisy dari mekkah. Perang ini berhasil dimenangkan oleh kaum muslim dengan menyita harta kaum Quraisy. Harta tersebut kemudian di jadikan Ghanimah (harta rampasan perang), yang merupakan Ghanimah pertama dalam sejarah perang islam. Sebagian orang musyrik yang tidak melarikan diri selanjutnya dibawa ke madinah dan akhirnya menyatakan diri masuk islam.
5.      Sariyah bani asad (4 H)
Sariyah ini berlangsung digunung asad. Nabi muhammad memerintahkan kaum muslimin untuk menghadang kaum bani asad yang berencana untuk menyerang madinah. Nabi menganjurkan agar pasukan muslim berjalan pada malam hari dengan menempuh jalan yang tidak biasa dilalui orang. Pasukan muslimin yang dipimpin oleh Abu Salamah Al-Makhzum dan terdiri dari 150 orang berhasil menyergap musuh. Mereka juga mendapatkan Ghanimah(harta rampasan perang) dari pihak bani asad.
6.    Sariyah raji’ (safar 4 H)
Sariyah ini berlangsung di raji’. Perang ini di latarbelakangi oleh rencana pemimpin bani husail, Khalid bin sufyan bin nubaih Al-huzali, untuk menyerang madinah. Nabi muhammad SAW. memerintahkan Abdulloh bin unais meneliti kebenaran rencana tersebut. Abdullah kemudian membunuh Khalid dan melaporkan kejadian tersebut kepada nabi muhammad SAW. bani Lihyan, cabang bani Husail, merencanakan balas dendam atas terbunuhnya khalid. Mereka meminta agar nabi muhammad SAW. mengirimkan beberapa sahabat untuk mengajarkan agama islam kepada mereka. Nabi mengabulkan permintaan itu dan mengirim enam orang sahabatbeserta rombongan utusan bani lihyan. Keenam sahabat disergap oleh pasukan bani husail di raji’. Para sahabat itu sempat mengadakan perlawanan, namun tiga orang terbunuh dan tiga lainnya ditawan selanjutnya di bawa ke kaum musyrikin mekkah dan akhirnya dibunuh.
7.    Sariyah bi’ru ma’unah (safar 4 H)
Sariyah bi’ru ma’unah berlangsung di wilayah timur madinah antara kaum muslim dan bani amir. Nabi muhammad SAW. mengutus amir bin malik (abu barra’), seorang pemimpin dari bani amir yang sebelumnya menolak untuk memeluk agam islam, beserta Al-munzirbin amar dari bani sa’idah untuk memimpin 40 orang tentara yang terderi dari para penghafal Alquran. Rombongan tersebut berjalan sampai di bi’ru ma’unah. Mereka mengirimkan surat kepada amir bin tufail membunuh Haram bin Malhan. Sehingga memicu peperangan antara kedua belah pihak. Kaum muslim mengalami kekalahan dalam sariyah ini krna semua pasukan gugur, kecuali ka’b bin zaid Al-Ansari. Rabi’ah, anakAbu Barra, membunh Amir bin Tufail dengan sebilah tombak sebagai balas dendam atas kematian ayahnya.
8.    Sariyah ijla’ bani nadir
Sariyah ijla’ bani nadir merupakan syariah yangdilakukan sahabat nabi untuk mengusir bani nadir dari tempat tinggal mereka. Latar belakang tindakan ini adalah niat bani nadir untuk membunuh utusan nabi muhammad SAW.. utusan nabi tersebut ingin menyelesaikan masalah pembunuhan yang dilakukan Amr bin Umayah, kabilah bani Amir dari sekutu bani Nadir,terhadap dua orang muslimin. Tindakan pengusiran ini semula tidak mendapatkan tanggapan dari huyay bin akhtab,pemimpin bani Nadir, tetapi karena diancam akan diserang oleh kaum muslim akhirnya mereka mau pindah dari daerahnya. Nabi memberikan jaminan keselamatan atas harta benda dan anak-anak mereka semua keluar dari madinah. Sebagian dari bani Nadir menetap di khaibar dan syam (Suriah)
9.    Sariyah zi al-Qissah
Sariyah berlangsung di Zi Al-Qissah. Bani Sa’labah berencana menyerang perternakan kaum muslim di Haifa’, sutau tempat yang jauh dari madinah. Setelah mengetahui rencana tersebut, pasukan muslimin segera menyerang bani Sa’labah dengan mengirim sepuluh orang yang di pimpin oleh muhammad binm maslamah. Pasukan pertama itu gagal menjalankan tugas karena mereka dibunuh ketika beristirahat di pinggir desa. Muhammad bin maslamah melaporkan kejadian tersebut kepada nabi muhammad SAW.. selanjutnya nabi mengirimkan pasukan kedua di bawah pimpinan Abu Ubaidah bin Jarrah. Bani Sa’labah melarikan diri ketika Abu Ubaidah sampai di tempat itu.
10.  Sariyah ka’b bin umair al-Gifari (8 H)
Latar belakang sariyah ini adalah penolakan kaum musyrikin di Zat Atlah, suatu tempat di syam (suriah), terhadap ajakan beberapa utusan nabi muhammad SAW untuk memeluk agama islam. Nabi mengirimkan 15 tentara untuk menyerang mereka. Pertempurn tersebut berlangsung sengit, dan akhirnya semua pasukan muslimin menjadi syuhada, kecuali ka’b bin umairAl-Gifari (pimpinan perang) yang dapat menyelamatkan diri.



BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Pada awal turunnya wahyu pertama Nabi Muhammad Saw. mulai berdakwah mengajarkan Islam secara sembunyi-sembunyi, mengingat sosial-politik pada waktu itu belum stabil, dimulai dari dirinya sendiri dan keluarga dekatnya. Dakwah yang bersifat individu ini berjalan selama lebih kurang tiga tahun. Kemudian turunlah perintah kepada Nabi Saw. untuk menyampaikan dakwah kepada kaumnya secara terang-terangan dan menentang kebatilan mereka serta menyerang berhala-berhala mereka.Seperti dalam kalam Allah Swt.
Pada periode madinah islam dengan perkembangan lebih ditekankan pada dasar-dasar pendidikan sosial kemasyarakatan. Oleh karena itu, nabi muhamad kemudian meletakan dasar-dasar masyarakat islam dimadinah seperti halnya aspek ekonomi politik sosial kemasyarakat pendidikan dan juga kemiliteran.
Dalam penyampaian dakwahya rosullulah melakukan peperangan peperangan hanya berkisar pada usaha untuk melakukan tindakan defensif dan perlindungan diri dari serangan dan permusuhan. Juga untuk melindungi dakwah dan membangun kemerdekaan beragama. Diantaranya perang ghazwah yang terdiri dari perang badar, uhud, khandak, mu’tah, fathul makah, hunain, thaif, tabuk, widan, dan perang sariyah yang terdiri dari sariyah hamzah bin abi muthalib, ubaidah bin haris, Abdullah bin jahsy, qirdah, bani asad, raji, biru maunah, ilja bani nadhir, zi al-qissah, kaab bin umair al-ghifari.
B.       Saran
Tiada gading yang tak retak karena sesungguhnya kesempurnaan hanya milik allah semata, saran dan masukan sangat kami butuhkan untuk lebih baik kedepannya dan semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembacanya.

Daftar Pustaka
Yatim, Badri,  Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo,  2003
Sirry, Mun’im A, Sejarah Fiqih Islam, surabaya: Risalah Gusti, 1996. 
NC, Fatah Syukur, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta : PT. Pustaka Rizki Putra 2003
Syalabi , A., Sejarah dan Kebudayaan Islam I, Jakarta: PT Husna Zikra, 2000

















[1] Badri Yatim,  Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: PT. Raja Grafindo,  2003), hlm. 92
[2] Mun’im A Sirry, Sejarah Fiqih Islam, (Surabaya: Risalah Gusti, 1996), hlm. 22. 
[3] Mun’im Sirry, op.cit.,hlm 23
[4] Fatah Syukur NC, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta : PT. Pustaka Rizki Putra), hlm.65
[5] A. Syalabi, Sejarah dan Kebudayaan Islam I,(Jakarta: PT Husna Zikra, 2000), hlm. 117
[6] A. Syalabi, Opcit, hlm. 118
[7] Fatah Syukur NC, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta : PT. Pustaka Rizki Putra), hlm. 41

0 komentar:

Posting Komentar