A. Latar Belakang
Kelahiran nabi muhamad
saw. Telah membawa islam di tengah-tengah bangsa arab jahiliyah. tidak ada satu
ayatpun didalam al-Quran atau satu peristiwapun yang terjadi di awal sejarah
islam yang menunjukan islam disebarkan dengan kekuatan dan kekerasan. Atau
dengan kata lain, peperangan dalam islam bukan dimaksudkan untuk menggiring dan
memaksa seseorang untuk masuk islam. Sebab berbagai peperangan hanya berkisar
pada usaha untuk melakukan tindakan defensif dan perlindungan diri dari serangan
dan permusuhan. Juga untuk melindungi dakwah dan membangun kemerdekaan
beragama.
Pada awal mula Nabi
Muhammad mendapatkan wahyu dari Allah SWT. yang isinya menyeru manusia untuk
beribadah kepadanya, mendapat tantangan yang besar dari berbagai kalangan
Quraisy. Karena keadaan yang demikian itulah, dakwah pertama yang dilakukan di
Mekah dilaksanakan secara sembunyi-sembunyi, terlebih karena jumlah orang yang
masuk Islam sangat sedikit. Keadaan ini berubah ketika jumlah orang yang
memeluk Islam semakin hari semakin banyak, Allah pun memerintah Nabi untuk
melakukan dakwah secara terang-terangan. Bertambahnya penganut agama baru yang
dibawa oleh Nabi Muhammad Saw. Kaum quraisy berusaha dengan semaksimal mungkin
mengganggu dan menghentikan dakwah tersebut. Dengan cara diplomasi dan
kekerasan mereka lakukan. Karena Merasa terancan, Allah Swt. memerintahkan Nabi
Muhammad beserta kaum muslim lainnya untuk berhijrah ke kota Madinah, dan dari
sinilah islam mulai akan mendapatkan kejayaannya.
B. Rumusan Masalah
1.
Bagainama bentuk peradaban masa
rosullulah periode madinah?
2.
Bagainama bentuk peradaban masa
rosullulah periode makah?
3.
Apa saja peperangan yang terjadi di masa
rosulullah ?
C. Tujuan Penulisan
1.
Untuk mengetahui bentuk peradaban masa
rosullulah periode madinah.
2.
Untuk mengetahui bentuk peradaban masa
rosullulah periode makah.
3.
Untuk mengetahui peperangan yang terjadi
di masa rosullah.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Peradaban Masa Rosullulah Periode
Makah.
Secara
geografis, kota Mekah terbagi menjadi dua bagian. Pertama, mulai dari Masjidil
Haram hingga ke arah timur disebut ma’lah (bagian atas) dan kedua, mulai
dari Masjidil Haram hingga ke arah barat dan selatan disebut masfalah
(bagian bawah). Rasulullah termasuk penduduk ma’lah. Beliau dilahirkan
dan bermukim disana, dalam hal ini tidak didapati komentar dari orang-orang musyakik
dan orang-orang yang membuang riwayat syadz (kontroversial). Disanalah
Beliau lahir, berkembang dan hidup hingga kenabian Beliau lalu menghabiskan
separuh kenabiannya, dan sampai Beliau hijrah.
Secara
garis beras, periode Mekah dalam kebijakan dakwah yang diterapkan Nabi Muhammad
adalah dengan menonjolkan kepemimpinannya (mengingat sifat/karakter yang
dimiliki kaum Quraisy), bukan kenabiannya. Implikasinya, dakwah dengan strategi
politik yang memunculkan aspek-aspek keteladanannya dalam menyelesaikan
berbagai persoalan atau permasalahan sosial (egalitarisme) lebih tepat
dibandingkan dengan aspek kenabiannya dengan melaksanakan tabligh.
Pada awal turunnya
wahyu pertama Nabi Muhammad Saw. mulai berdakwah mengajarkan Islam secara
sembunyi-sembunyi, mengingat sosial-politik pada waktu itu belum stabil,
dimulai dari dirinya sendiri dan keluarga dekatnya. Mula-mula Nabi mengajarkan
kepada istrinya khadijah unutk beriman kepada Allah, kemudian di ikuti oleh
anak angkatnya Ali ibn Abi Thalib (anak pamannya) dan Zaid ibn Haritsah
(seorang pembantu rumah tangganya yang kemudian diangkat menjadi anak angkatnya).
Kemudian sahabat karibnya Abu Bakar Siddiq. Secara berangsur-angsur ajakan itu
diajarkan secara meluas, tetapi masih terbatas di kalangan keluarga dekat dari
suku Quraisy saja, seperti Usman ibn Affan, Zubair ibn Awam, Sa’ad ibn Abi
Waqas, Abdurrahman ibn Auf, Thalhah ibn Ubaidillah, Abu Ubaidillah ibn Jahrah,
Arqam ibn Arqam, Fatimah binti Khattab, Said ibn Zaid dan bebrapa orang
lainnya, mereka semua disebut Assabiquna al Awwalun,
artinya orang-orang yang pertama masuk Islam. Perjuangan dakwah ini dilakukan
secara rahasia yang berpusat di rumah al-Arqam bin Abu al-Arqam (karena
letaknya yang tersembunyi dan cukup aman). Dakwah yang bersifat individu ini
berjalan selama lebih kurang tiga tahun. Kemudian turunlah perintah kepada Nabi
Saw. untuk menyampaikan dakwah kepada kaumnya secara terang-terangan dan
menentang kebatilan mereka serta menyerang berhala-berhala mereka.Seperti dalam kalam Allah
Swt. yang berbunyi:[1]
فَاصْدَعْ
بِمَا تُؤْمَرُ وَأَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِينَ (٩٤) إِنَّا كَفَيْنَاكَ
الْمُسْتَهْزِئِينَ (٩٥)
Terjemahnya: “Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang
diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik.
Sesungguhnya Kami memelihara kamu daripada (kejahatan) orang-orang yang
memperolok-olokkan (kamu)”. QS.
Al-Hijr : 94-95.
وَالشُّعَرَاءُ
يَتَّبِعُهُمُ الْغَاوُونَ (٢٢٤)
Terjemahnya: “Dan berilah peringatan kepada
kerabat-kerabatmu yang terdekat.” QS.
Asy-Syura’ : 214.
Ketika
gerakan Nabi Muhammad Saw. makin meluas, jumlah pengikutnya bertambah banyak
dan seruannya semakin tegas dan lantang, bahkan secara terang-terangan mengecam
agama berhala dan mencela kebodohan nenek moyang mereka yang memuja-muja
berhala itu. Kaum musyrikin Quraisy terkejut dan marah karena agama mereka pada
saat itu dikecam. Mereka bangkit menentang dakwah Nabi Muhammad Saw. dan dengan
berbagai macam cara berusaha menghalang-halanginya. Kebencian musyrikin Quraisy
terhadap Nabi Muhammad Saw. makin meningkat manakala mereka menyaksikan
penganut Islam terus bertambah. Mereka menghina dan mencaci Nabi dan para
pengikutnya. Tidak hanya penghinaan yang ditimpakan kepada Nabi Muhammad Saw.
melainkan juga rencana pembunuhan yang disusun oleh Abu Sufyan.Menurut Syalabi dalam
Zuhairini (1977:31-32) ada lima faktor yang menyebabkan orang-orang kafir
Quraisy berusaha menghalangi dakwah Islam yaitu :[2]
1. Orang kafir Quraisy tidak
dapat membedakan antara keNabian dan kekuasaan. Mereka menganggap bahwa tunduk
pada seruan Muhammad berarti tunduk kepada kepemimpinan bani Abdul Muthallib.
2. Nabi Muhammad SAW. menyerukan
persamaan antara bangSaw.an dan hamba sahaya.
3. Para pemimpin Quraisy tidak
dapat menerima adanya hari kebangkitan kembali dan hari pembalasan di akhirat.
4. Taklid pada nenek moyang adalah
kebiasaan yang berakar pada bangsa Arab.
5. Pemahat dan penjual patung
menganggap Islam sebagai penghalang rezeki mereka.
6. Kegagalan
musyrikin Quraisy menghentikan dakwah Nabi Muhammad Saw. dikarenakan Nabi
Muhammad Saw. dilindungi oleh Bani Hasyim dan Bani Muthalib.
Berbagai cara dilakukan
oleh pemuka-pemuka kaum Quraisy agar Nabi menghentikan dakwahnya, saat itu
mereka tidak berani melukai Nabi karena perlindungan dari pamanya Abi Thalib
yang sangat disegani dikalangan masyarakat saat itu. Para pengikut Nabi yang
juga termasuk kalangan bangsawan terselamatkan dari siksa kaum Quraisy saat
itu, dan bagi mereka yang tidak memiliki perlindungan, harus menahan siksa yang
pedih dari kaum Quraisy saat itu. Nabi juga mendapatkan jalan buntu dalam
dakwahnya. Intinya Nabi dan para pengikutnya mendapat hambatan serta siksaan
baik secara fisik dan mental dari kaum Quraisy saat itu.
Sehingga kemudian Nabi
memutuskan untuk menyebarkan dakwahnya di wilayah lain (Thaif) dengan harapan
dakwahnya akan berkembang dengan pesat alasan lainnya adalah untuk menghindari
serangan dari pemuka-pemuka Quraisy saat itu. Namun ternyata harapan dan
perkiraaan Nabi salah besar, ketika Nabi memutuskan untuk menyebarkan Islam di
Thaif, reaksi yang didapat sama dengan reaksi yang biasa nabi dapat di Mekah.
Di Thaif, Nabi diejek, disoraki, dan dilempari batu, akhirnya Nabi memutuskan
kembali ke Mekah. Sampai-sampai ketika Nabi berjalan kembali ke Mekah orang
Thaif membuntuti Nabi sambil melemparinya dengan batu sampai terluka di bagian
kepala dan badannya. Ternyata apa yang diharapkan dan perkirakan Nabi
tidak terwujud dan ini semakin menyurutkan semangat Nabi, karena Nabi juga
telah mengalami peristiwa yang cukup menyedihkan yaitu meninggalnya dua sosok
penting dalam hidupnya yaitu pamanya Abu Thalib dan juga istrinya Khadijah.
Pada saat menghadapi
ujian berat, Nabi Muhammad SAW. diperintahkan Allah untuk melakukan perjalanan
malam dari Masjid al-Haram di Mekah ke Bait al-Maqdis di Palestina, kemudian ke
sidrah al-Muntaha. Di situlah Nabi Muhammad SAW. menerima syariat kewajiban
mengerjakan shalat lima waktu. Peristiwa ini dikenal dengan Isra’ dan Mi’raj
yang terjadi pada tanggal 27 Rajab tahun 11 sesudah kenabian. Isra dan Mi’raj
di samping memperkuat iman dan memperkokoh batin Nabi Muhammad SAW. menghadapi
ujian berat berkaitan dengan misi risalahnya, juga sebagai batu ujian bagi kaum
muslimin apakah mereka mempercayai atau mengingkarinya. Bagi kaum musyrikin
Quraisy, peristiwa itu dijadikan bahan untuk mengolok-olok Nabi muhammad SAW.
dengan menuduhnya sebagai manusia yang berotak tidak waras.Karena kaum
musyrikin Quraisy memandang peristiwa tersebut melalui logika.
Setelah peristiwa ini dakwah
Islam menemui kemajuan, sejumlah penduduk Yastrib datang ke Mekah untuk
berhaji, mereka terdiri dari suku Khazraj dan Aus yang masuk Islam dalam tiga
golongan. Pada tahun ke-10 keNabian. Hal ini berawal dari pertikaian antara
suku Aus dan Khazrah dimana mereka mendambakan suatu perdamaian. Pada tahun
ke-12 keNabian. Delegasi Yastrib (10 orang suku Khazrah, 2 orang Aus serta
seorang wanita) menemui Nabi disebuah tempat yang bernama Aqabah dan melakukan
ikrar kesetiaan yang dinamakan perjanjian Aqabah pertama. Mereka kemudian
berdakwah dengan ini di temani seorang utusan Nabi yaitu Mus’ab bin Umar. Pada
musim haji berikutnya. Jama’ah haji Yastrib berjumlah 73 orang, atas nama
penduduk Yastrib mereka meminta Nabi untuk pindah ke Yastrib, mereka berjanji
untuk membelah Nabi, perjanjian ini kemudian dinamakan Perjanjian Bai’ah Aqabah
II[3]
B. Peradaban Masa Rosullulah Periode Madinah.
Pada
periode ini islam perkembangan agama islam lebih ditekankan pada dasar-dasar
pendidikan sosial kemasyarakatan. Oleh karena itu, nabi muhamad kemudian
meletakan dasar-dasar masyarakat islam dimadinah, sebagai berikut:[4]
1. pendekatan
sistem sosial kemasyarakatan
Peradaban atau
kebudayaan pada masa Rasulullah SAW.Yang paling dahsyat adalah perubahan
sosial.Suatu perubahan mendasar dari masa kebobrokan moral menuju moralitas
yang beradab. Dalam tulisan Ahmad Al-Husairy, diuraikan bahwa peradaban pada
masa Nabi dilandasi dengan asas-asas yang diciptakan sendiri oleh Muhammad di
bawah bimbingan wahyu.Diantaranya sebagai berikut:
a. Pembangunan
Masjid Nabawi
Dikisahkan bahwa unta
tunggangan Rasulullah berhenti disuatu tempat maka Rasulullah memerintahkan
agar di tempat itu dibangun sebuah masjid.Rasulullah ikut serta dalam
pembangunan masjid tersebut.Beliau mengangkat dan memindahkan batu-batu masjid
itu dengan tangannya sendiri.Saat itu, kiblat dihadapkan ke Baitul Maqdis.Tiang
masjid terbuat dari batang kurma, sedangkan atapnya dibuat dari pelepah daun
kurma.Adapun kamar-kamar istri beliau dibuat di samping masjid. Tatkala
pembangunan selesai, Rasulullah memasuki pernikahan dengan Aisyah pada bulan
Syawal.Sejak saat itulah, Yastrib dikenal dengan Madinatur Rasul atau Madinah
Al-Munawwarah.Kaum muslimin melakukan berbagai aktivitasnya di dalam masjid
ini, baik beribadah, belajar, memutuskan perkara mereka, berjual beli maupun
perayaan-perayaan.Tempat ini menjadi faktor yang mempersatukan mereka.
b. Persaudaraan
antara Kaum Muhajirin dan Anshar.
Dalam Negara islam yang
baru dibangun itu, Nabi meletakan dasar-dasarnya untuk menata kehidupan sosial
dan politik. Dikukuhkannya ikatan persaudaraan (Ukhwah Islamiyah) antara
golongan Anshar dan Muhajirin, dan mempersatukan suku Aus dan Khazraj yang
telah lama bermusuhan dan bersaing. Ikatan persaudaraan Anshar dan Muhajirin
melebihi ikatan persaudaraan karena pertalian darah, sebab ikatannya berdasar
iman. Terbukti apa yang dimiliki Anshar disediakan penuh untuk saudaranya
Muhajirin. Sebagaimana firman Allah; dalam surat Al Hasyr [59] ayat 9.
Rasulullah mempersaudarakan di antara kaum muslimin.Mereka kemudian membagikan
rumah yang mereka miliki, bahkan juga istri-istri dan harta mereka.Persaudaraan
ini terjadi lebih kuat daripada hanya persaudaraan yang berdasarkan
keturunan.Dengan persaudaraan ini, Rasulullah telah menciptakan sebuah kesatuan
yang berdasarkan agama sebagai pengganti dari persatuan yang berdasarkan
kabilah.
c. Kesepakatan
untuk Saling Membantu antara Kaum Muslimin dan non Muslimin
Di Madinah, ada tiga
golongan manusia, yaitu kaum muslimin, orang-orang arab, serta kaum non muslim,
dan orang-orang yahudi (Bani Nadhir, Bani Quraizhah, dan Bani Qainuqa’).
Rasulullah melakukan satu kesepakatan dengan mereka untuk terjaminnya sebuah
keamanan dan kedamaian.Juga untuk melahirkan sebuah suasana saling membantu dan
toleransi diantara golongan tersebut.
2.
Bidang Politik
Selanjutnya,
Nabi Saw. Merumuskan piagam yang berlaku bagi seluruh pendudukan Yatsrib, baik
orang muslim maupun non muslim (Yahudi). Piagam inilah yang oleh Ibnu Hasyim
disebut sebagai Undang-undang Dasar Negara Islam (Daulah Islamiyah) yang
pertama di antaranya:
a. Setiap
kelompok mempunyai pribadi keagamaan dan politik. Adalah hak kelompok,
menghukum orang yang membuat kerusakan dan memberi keamanan kepada orang patuh.
b. Kebebasan beragama terjamin buat semua warga
Negara.Adalah v kewajiban penduduk madinah, baik kaum muslimin maupun bangsa
Yahudi, untuk saling membantu, baik secara moril atau materil. Semuanya dengan
bahu membahu harus menangkis setiap serangan terhadap kota Madinah.
c.
Rasulullah adalah
kepala Negara bagi penduduk Madinah.Kepada Beliaulah segala perkara dibawa dan
segala perselisihan yang besar
Munawir Syadzali (
Mantan Menteri Agama RI) menyebutkan bahwa dasar-dasar kenegaraan yang terdapat
dalam piagam Madinah adalah: pertama, Umat Islam merupakan satu komunitas (ummat)
meskipun berasal dari suku yang beragam; dan kedua, hubungan antara sesama
anggota komunitas Islam, dan antara anggota komunitas islam dengan
komunitas-komunitas lain didasarkan atas prinsip-prinsip:[5]
a.
bertetangga baik.
b.
saling membantu dalam
menghadapi musuh bersama.
c.
membela mereka yang
dianiaya.
d.
saling menasehati.
e.
menghormati kebebasan
beragamadiselesaikan.
3.
Bidang Militer
Peperangan yang terjadi
pada masa Nabi bertujuan untuk melindungi, mengamankan dakwah Islam dari
gangguan orang-orang kafir, melindungi dan mempertahankan masyarakat daulah
Islamiyah untuk membentuk masyarakat yang Islami. Dalam hal ini terdapat dua
sistem:[6]
a. Kavaleri
Yaitu pasukan berkuda
Rasulullah berperan sebagai satuan yang mampu bergerak cepat dan berfungsi
sebagai penyerang pendadakan atau pendobrak yang akan membuka jalan bagi pasukan
infanteri. Selain itu pasukan kavaleri pada dulunya (di zaman Rasulullah) juga
dianggap sebagai pasukan elit yang mampu mendobrak baris pertahanan musuh
dengan cepat dan mematikan. sebab lain pada masa itu hanya kaum bangsawan,
tuan tanah, dan para ksatria yang boleh dan mampu membeli kuda.
b. Invantri
Yaitu pasukan
tempur darat utama yaitu pasukan berjalan kaki yang dilengkapi
persenjataan ringan, dilatih dan disiapkan untuk melaksanakan pertempuran jarak
dekat. Infanteri berasal dari kata infant yang berarti kaki, biasanya
untuk menggambarkan para tentara muda yang berjalan kaki di sekeliling para
kesatria yang menunggang kuda atau kereta. Oleh karena itu seorang infanteri
harus memiliki kemampuan berkelahi, menembak, dan bertempur dalam segala medan
dan cuaca.
4.
Bidang dakwah
Musuh-musuh Islam
melontarkan tuduhan kepada umat Islam, bahwa Islam berkembang dibawah sinar
mata pedang / kekerasan.Tuduhan yang demikian tidak berdasar kenyataan.Dengan
dakwah agama Islam mengalami perkembangan yang cukup pesat. Hal ini disebabkan
oleh beberapa faktor, yaitu :
a. Ajaran
Islam simple, mudah, tidak memberatkan, tidak banyak tuntutan dan aturan.
b. Prinsip-prinsip
dari masyarakat Islam bersendikan ukhuwah Islamiyah.
c. Islam
tersiar luas dan cepat semata-mata karena Dakwah bi al-Hikmah dari Nabi
dan para sahabat.
Jihad dalam Islam
mempunyai fungsi dan kedudukan :
a. Melindungi
dan membela dakwah dari gangguan.
b. Melindungi
masyarakat Islam dankaum Muslimin.
c. Merupakan
tindakan pengamanan.
Hasym menyatakan bahwa jihad
menurut Kebudayaan Islam adalah suatu tindakan pengamanan yang bertujuan
perdamaian abadi dalam jangka waktu jauh.Adapun Ruang Lingkup Dakwah Islamiyah
tidak hanya untuk bangsa Arab atau hanya di jazirah Arab saja. Rasul diangkat
sebagai rahmatan lil’alamin, maka dakwah adalah untuk seluruh umat di
dunia. Terbukti sebagaimana yang telah dilakukan Rasul, setelah menata
kehidupan Jazirah Arab secara Islami, Rasul menyeru kepada seluruh raja-raja,
penguasa yang ada disekitar Jazirah Arab, dengan mengirim utusan yang membawa
surat seruan mengikuti dakwah Islamiyah.Menurut Tarikh Ibnu Hisyam dan Tarikh
al-Thabari, surat-surat dari Nabi itu dikirim kepada:
a. Heraclius,
Kaisar Romawi, yang diantar oleh duta atau utusan dibawah pimpinan Dakhiyah ibn
Khalifah al-Kalby al-Khazraji.
b. Kisra
Persi, yang dibawa oleh perutusan dibawah pimpinan Abdullah ibn Huzaifah al
Sahmy.
c. Negus,
Maharaja Habsyah, yang diantar oleh perutusan dibawah pimpinan Umar Ibn Umayyah
al-Dlamary.
d. Maqauqis,
Gubernur Jendral Romawi untuk wilayah Mesir, disampaikan oleh Khatib ibn Abi
Baltaah al-Lakhmy.
e. Hamzah
ibn Ali al-Hanafi, Amir negri Yamamah, diantar perutusan dipimpin Sulaith ibn
Amr al-Amiry.
f. Al-Haris
ibn Abi Syamr, Amir Ghassan, dibawa oleh Syuja’ibn Wahab.
g. Al-Mundzir
ibn Saw.y, Amir Ghassan, dibawa oleh Syuja’ibn Wahab.
h. Duaputera
al-Jalandy, Jifar dan Ibad, yang dibawa oleh Amr ibn Ash.
5. Sistem
Ekonomi
Seperti di madinah
merupakan negara yang baru terbentuk dengan kemampuan daya mobilitas yang
sangat rendah dari sisi ekonomi. Oleh karena itu, peletakan dasar-dasar sistem
keuangan negara yang di lakukan oleh Rasulullah Saw. merupakan langkah yang
sangat signifikan sekaligus berlian dan spektakuler pada masa itu, sehingga
Islam sebagai sebuah agama dan negara dapat berkembang dengan pesat dalam
jangka waktu yang relatif singkat.
Sistem ekonomi yang diterapkan
oleh Rasulullah Saw. dari prinsip-prinsip Qur’ani. Al Quran yang merupakan
sumber utama ajaran Islam telah menetapkan berbagai aturan sebagai
hidayah (petunjuk) bagi umat manusia dalam aktivitas disetiap aspek
kehidupannya, termasuk dibidang ekonomi.
Prinsip Islam yang
paling mendasar adalah kekuasaan tertinggi hanya milik Allah semata dan manusia
diciptakan sebagai khalifah-Nya di muka bumi. Dalam pandangan Islam, kehidupan
manusia tidak bisa dipisahkan menjadi kehidupan ruhiyah dan jasmaniyah,
melainkan sebagai satu kesatuan yang utuh yang tidak terpisahkan, bahkan
setelah kehidupan dunia ini. Dengan kata lain, Islam tidak mengenal kehidupan
yang hanya memikirkan materi duniawi tanpa memikirkan kehidupan akhirat.
C. Peperangan Yang Terjadi Di Masa
Rosullah
Tidak ada satu ayat pun di dalam aalquran, atau satu peristiwa pun yang
terjadi di awal sejarah islam yang menunjukkan bahwa islam disebarluaskan dengan
kekerasan dan kekuatan. Atau dengan kata lain, peperangan didalam islam bukan
di maksudkan untuk menggiring dan memaksa manusia untuk masuk islam. Sebab
berbagai peperangan hanya berkisar pada usaha melakukan tindakan definisif dan
perlindungan diri dari serangan dan permusuhan. juga untuk melindungi dakwah
dan membangun kemerdekaan beragama.
Pada dasarnya rasululloh SAW. tidak pernah mendahului menyerang lawan,
rasululloh hanyalah mempertahankan diri dari serangan musuh yang mengancam
keberadaan umat islam. Alasan normatif tentang di perbolehkannya peperangan
dalam islam menurut hasan ibrahim hasan adalah:[7]
Pertama, untuk mempertahankan diri dan melindungi hak miliknya. Hal ini
di jelaskan dalam alquran dibeberapa ayat:
ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ
اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ وَأُحِلَّتْ لَكُمُ الأنْعَامُ إِلا
مَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الأوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا
قَوْلَ الزُّورِ (٣٠) حُنَفَاءَ لِلَّهِ غَيْرَ مُشْرِكِينَ بِهِ وَمَنْ يُشْرِكْ
بِاللَّهِ فَكَأَنَّمَا خَرَّ مِنَ السَّمَاءِ فَتَخْطَفُهُ الطَّيْرُ أَوْ
تَهْوِي بِهِ الرِّيحُ فِي مَكَانٍ سَحِيقٍ (٣١)
Terjemahnya: “Telah diizinkan berperang bagi
orang yang telah diperangi; karna sesungguhnya mereka telah dianiaya dan
sesungguhnya allah maha kuasa menolong mereka, yaitu orang-orang yang telah
diusir dari kampung alasannya tanpa alasan yang benar, kecuali mereka berkata:
“tuhan kami hanya allah” sekiranya allah tiada menolak (keganasan) sebagian
manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara
nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah orang yahudi dan masjd-masjid di
dalamnya banyak di sebut nama allah. Dan sesungguhnya allah pasti menolong
agamanya, bahwasannya allah sungguh maha kuasa lagi maha perkasa.” (QS. Al-Hajj
(22): 39-40)
Kedua, untuk menjaga keselamatan dalam menyebarkan
kepercayaan dan mempertahankannya dari mereka yang menghalang-halanginya. Oleh
karna itu, barangsiapa yang mau memeluk agama islam tidak boleh merasa takut
dari keributan dan tekanan. Firman allah SWT.
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ
اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ
مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ
أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ
كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ
Terjemahnya:”dan
perangilah musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka memerangi kamu semuanya,
dan ketahuilah bahwasannya allah bersama orang-orang yang bertaqwa.”(QS.
At-Taubah (9): 36)
kedua ukuran pertahanan itulah yang dikenal dengan istilah jihad yang
berarti menggunakan kekuatan seseorang untuk memukul dengan sikap apriori untuk
tidak bekerja sama.Perang yang terjadi pada masa nabi muhammad SAW.
terbagi atas dua bagian, yaitu:
- Ghazawah, yaitu perang yang dipimpin langsung oleh nabi muhammad SAW.
- Sariyah, yaitu perang yang dipimpin oleh sahabat atas penunjukan nabi muhammad SAW.
Para ahli sejarah membagi beberapa ghazawah dan sariyah dalam sejarah islam,
antara lain sebagai berikut:
- Ghazawah: perang yang langsung dipimpin oleh nabi muhammad SAW.
1.
Perang badar
(17 ramadhan 2 H)
Peperangan ini di sebabkan oleh tindakan pengusiran dan perampasan harta
kaum muslim yang dilakukan oleh musyrikin Quraisy, selanjutnya kaum Quraisy
terus-menerus berupaya menghacncurkan kaum muslimin agar perniagaan dan
sesembahan mereka terjamin. Dalam peperangan ini kaum muslim memenangkan
pertempuran dengan gemilang.
2.
Perang uhud
(Sya’ban 3 H)
Perang uhud dilatarbelakangi kekalahan kaum quraisy pada perang badar
sehingga timbul keinginan untuk balas dendam kepada kaum muslimin. Pasukan
quraisy di pimpin oleh khalid bin walid di bantu oleh kabilah Saqif, Tihamah
dan Kinanah. Nabi segera mengadakan musyawarah untuk mencari strategi perang
yang tepat dalam menghadapi musuh. Akan tetapi, Abdullah bin ubay membelot dan
membawa 300 orang yahudi kembali pulang. Dengan membewa 700 orang yang tersisa,
nabi melanjutkan perjalanan sampai ke bukit uhud. Perang uhud dimulai dengan
perang tanding yang di menangkan tentara islam, namun tidak berlangsung lama di
karnakan banyak dari prajurit islam yang tergoda dengan harta rampasan.
Kesempatan ini dimanfaatkan oleh khalid bin walid untuk menyerang balik tentara islam. Tentara
islam menjadi terjepit dan porak poranda, sedangkan nabi SAW. sendiri terkena
serangan musuh. Pasukan Quraisy akhirnya mengakhiri pertempuran setelah mengira
bahwa nabi SAW. terbunuh. Dalam peperangan ini, Hamzah bin Abdul Muthalib
(paman nabi) terbunuh.
- Perang khandaq (Syawal 5 H)
Perang ini juga dikenal sebagai perang Ahzab (perang gabungan). Perang
Khandaq melibatkan kabilah arab dan yahudi yang tidak senang kepada nabi
muhammad SAW.. mereka bekerja sama melawan
nabi. Di samping itu, orang yahudi juga mencari dukungan kabilah Gatafan
yang terdiri dari Qais Ailan, Bani Fazara, Asyja bani sulaim, Bani Sa’ad dan Ka’ab bin Sa’ad. Usaha pimpinan yahudi,
Huyay bin Khtab, membuahkan hasil. Pasukannya berangkat kemadinah untuk
menyerang kaum muslim. Berita penyerangan itu terdengar oleh nabi muhammad.
Kaum muslim segera menyiapkan strategi perang yang tepat untuk menghadapi
pasukan musuh. Salman al-farisi, sahabat nabi yang memiliki banyak
pengalamantentang seluk beluk peperangan, mengusulkan untuk membangun sistem
pertahanan parit (khandaq). Ia menyarankan agar menggali parit di perbatasan
kota madinah, dengan demikian gerakan pasukan musuh akan terhambat oleh parit
tersebut. Usaha tersebut ternyata berhasil menghambat pasukan musuh
- Perang Mu’tah (8 H)
Perang ini terjadi karna Haris Al-ghassani, raja Hirah, menolak
penyampaian wahyu dan ajakan masuk islam yang dilakukan nabi muhammad SAW..
nabi kemudian mengirimkan pasukan perang di bawah pimpinan Zaid bin Harisah.
Dinamakan perang mu’tah karna berada di desa mu’tah. Pihak pasukan muslimin
mendapat kesulitan menghadapi pasukan Al-Ghassani yang di bantu pasukan
kekaisaran romawi. Beberapa sahabat gugur dalam pertempuran tersebut, antara
lain Zain bin Harisah sendiri. Akhirnya, khalid bin walid mengambil alih
komando dan menarik pasukan muslimin ke madinah kemampuan khalid bin walid
menarik pasukan muslimin dari kepungan musuh membuat kagum masyarakat di
wilayah tersebut. Hingga, sebagian banyak dari wilayah tersebut masuk islam
karna melihat keberhasilan dakwah islam.
5.
Penaklukan
kota mekkah/fathu makkah (8H)
Latar belakang peristiwa ini adalah adanya anggapan kaum Quraisy bahwa
kekuatan kaum muslimin telah hancur akibat kalah perang di mu’tah. Kaum Quraisy
beranggapan bahawa perjanjian Hudabiyah (6H) tidak penting lagi, maka mereka
menginggkarinya dengan menyerang bani Khuza’ah yang berada dibawah perlindungan
kaum muslimin. Nabi muhammad segera memerintahkan pasukan muslimin untuk
menghukum kaum Quraisy yang di pimpin ikram bin safwan. Berhala dikota mekkah
dihancurkan dan akhirnya banyak kaum Quraisy masuk islam.
- Perang Hunain (8 Safar 8 H)
Perang Hunain berlangsung antara
kaum muslimin melawan kaum Quraisy yang terdiri dari bani Hawazin, Bani Saqif
dan Bani Jusyam. Perang hunain adalah balas dendam kaum Quraisy karna peristiwa
fathu mekkah. Pada awalnya pasukan musuh berhasil mengacaubalaukan pasukan
islam sehingga banyak pasukan islam yang gugur. Nabi kemudian menyemangati
pasukan dan memimpin langsung peperangan. Pasukan muslim akhirnya dapat
memenangkan pertempuran tersebut.
- Perang Tha’if (8 H)
Pasukan muslim mengejar sisa pasukan Quraisy yang lari pada perang
Hunain, sampai di kota tho’if. Pasukan Quraisy bersembunyi dalam benteng kota
yang kokoh sehingga pasukan muslimin tidak bisa menembus benteng. Nabi muhammad
SAW. mengubah taktik perangnya dengan memblokade seluruh wilayah Tha’if.
Pasukan muslimin kemudian membakar anggur yang merupakan sumber daya alam utama
penduduk Tha’if, pada akhirnya mereka menyerah dan menyatakan bergabung dengan
pasukan islam.
- Perang tabuk (9 H)
Adanya peristiwa penaklukan kota mekkah membuat seluruh semenanjung
arabia berada di bawah kepemimpinan nabi muhammad SAW.. melihat kenyataan itu,
Heraclius, penguasa romawi timur, menyusun pasukan besar untuk menyerang kaum
muslimin. Pasukan muslimin kemudian menyiapkan diri dengan menghimpun kekuatan
yang besar karna pada masa itu banyak pahlawan islam yang menyediakan diri
untung berperang bersama nabi. Pasukan romawi mundur menarik diri setelah
melihat besarnya jumlah pasukan islam. Nabi tidak melakukan pengejaran, tetapi
berkemah di tabuk. Disini nabi membuat perjanjian dengan penduduk setempat
sehingga daerah perbatasan tersebut dapat di rangkul dalam barisan islam.
- Perang widan (12 Rabi’ul awal 2 H)
Perang ini terjadi di widan. Rasululloh memimpin pasukan muslimin
menghadang kafilah Quraisy. Pertempuran fisik tidak terjadi karna kafilah
Quraisy melalui daerah tersebut. Rasululloh selanjutnya mengadakan perjanjian
kerja sama dengan bani Damrah yang tinggal dirute perdagangan kafilah Quraisy
di widan. Kesepakatan tersebut berisi kesanggupan bani Damrah untuk membantu
kaum muslimin apabila di butuhkan.
a. Sariyah perang yang dipimpin oleh sahabat atas
penunjukan nabi muhammad SAW.
1. Sariyah Hamzah bin Abdul Mutholib (Ramadhan 1 H)
Perang ini merupakan sariyah pertama yang terjadi dalam sejarah islam.
Sariyah ini berlangsung di daratan rendah Al-bahr, tidak jauh dari kota
madinah. Pasukan muslimin dipimpin Hamzah bin Abdul Mutholib, sedangkan pasukan
Quraisy di pimpin Abu Jahal bin Hisyam. Perang ini tidak menimbulkan korban
karna segera di lerai Majdi bin Amr.
2. Sariyah Ubaidah bin Haris (Syawal 1 H)
Sariyah ini berlangsung di Al-waba’. Kaum muslimin berjumlah 80 orang,
sedangkan kaum Quraisy berjumlah sekitar 200 orang. Kaum muslimin (semuanya
muhajirin) di pimpin Ubaidah bin Haris, sedangkan kaum Quraisy dipimpin Abu
Sufyan. Perang ini tidak mngakibatkan bentrok fisik, namun sa’ad bin abi waqqas
sempat melepaskan anak panahnya. Peristiwa tersebut menandai lepasnya anak
panah pertama dalam sejarah perang islam.
3. Sariyah Abdulloh bin Jahsy (rajab 2 H)
Kaum muslimin dipimpin oleh Abdulloh bin jahsy, sedangkan kaum Quraisy di
pimpin amr bin hadromi. Perang ini terjadi di naklah. Kaum muslimin berhasil
membunuh amr bin hadromi dan menahan dua orang Quraisy sebagai tawanan perang.
Kaum muslimin juga memperoleh harta rampasan perang dan membawanya kehadapan
nabi muhammad SAW. nabi menyatakan bahwa beliu tidak pernah menyuruh berperang
karna di bulan rajab di haramkan untuk membunuh atau melakukan peperangan.
Peristiwa tersebut digunakan oleh kaum Quraisy untuk memfitnahdengan mengatakan
kaum muslimin melanggar bulan suci. Pada saat itu turun firman allah SWT
Al-baqarah (2) ayat 217 yang menjelaskan tentang ketentuan berperang pada bulan
haram (bulan rajab)
4. Sariyah qirdah (jumadil akhir 3 H)
Sariyah qirdah berlangsung di sumur qirdah, suatu tempat di Najd(Arab
suadi). Kaum muslim berjumlah 100 orang penunggang kuda, dipimpin oleh Aid bin
harisah. Sariyah qirdah bertujuan untuk menghadang kafilah Quraisy dari mekkah.
Perang ini berhasil dimenangkan oleh kaum muslim dengan menyita harta kaum
Quraisy. Harta tersebut kemudian di jadikan Ghanimah (harta rampasan perang),
yang merupakan Ghanimah pertama dalam sejarah perang islam. Sebagian orang
musyrik yang tidak melarikan diri selanjutnya dibawa ke madinah dan akhirnya
menyatakan diri masuk islam.
5. Sariyah bani asad (4 H)
Sariyah ini berlangsung digunung asad. Nabi muhammad memerintahkan kaum
muslimin untuk menghadang kaum bani asad yang berencana untuk menyerang
madinah. Nabi menganjurkan agar pasukan muslim berjalan pada malam hari dengan
menempuh jalan yang tidak biasa dilalui orang. Pasukan muslimin yang dipimpin
oleh Abu Salamah Al-Makhzum dan terdiri dari 150 orang berhasil menyergap musuh.
Mereka juga mendapatkan Ghanimah(harta rampasan perang) dari pihak bani asad.
6. Sariyah raji’ (safar 4 H)
Sariyah ini berlangsung di raji’. Perang ini di latarbelakangi oleh
rencana pemimpin bani husail, Khalid bin sufyan bin nubaih Al-huzali, untuk menyerang
madinah. Nabi muhammad SAW. memerintahkan Abdulloh bin unais meneliti kebenaran
rencana tersebut. Abdullah kemudian membunuh Khalid dan melaporkan kejadian
tersebut kepada nabi muhammad SAW. bani Lihyan, cabang bani Husail,
merencanakan balas dendam atas terbunuhnya khalid. Mereka meminta agar nabi
muhammad SAW. mengirimkan beberapa sahabat untuk mengajarkan agama islam kepada
mereka. Nabi mengabulkan permintaan itu dan mengirim enam orang sahabatbeserta
rombongan utusan bani lihyan. Keenam sahabat disergap oleh pasukan bani husail
di raji’. Para sahabat itu sempat mengadakan perlawanan, namun tiga orang
terbunuh dan tiga lainnya ditawan selanjutnya di bawa ke kaum musyrikin mekkah
dan akhirnya dibunuh.
7. Sariyah bi’ru ma’unah (safar 4 H)
Sariyah bi’ru ma’unah berlangsung di wilayah timur madinah antara kaum
muslim dan bani amir. Nabi muhammad SAW. mengutus amir bin malik (abu barra’),
seorang pemimpin dari bani amir yang sebelumnya menolak untuk memeluk agam
islam, beserta Al-munzirbin amar dari bani sa’idah untuk memimpin 40 orang
tentara yang terderi dari para penghafal Alquran. Rombongan tersebut berjalan
sampai di bi’ru ma’unah. Mereka mengirimkan surat kepada amir bin tufail
membunuh Haram bin Malhan. Sehingga memicu peperangan antara kedua belah pihak.
Kaum muslim mengalami kekalahan dalam sariyah ini krna semua pasukan gugur,
kecuali ka’b bin zaid Al-Ansari. Rabi’ah, anakAbu Barra, membunh Amir bin
Tufail dengan sebilah tombak sebagai balas dendam atas kematian ayahnya.
8. Sariyah ijla’ bani nadir
Sariyah ijla’ bani nadir merupakan syariah yangdilakukan sahabat nabi
untuk mengusir bani nadir dari tempat tinggal mereka. Latar belakang tindakan
ini adalah niat bani nadir untuk membunuh utusan nabi muhammad SAW.. utusan
nabi tersebut ingin menyelesaikan masalah pembunuhan yang dilakukan Amr bin
Umayah, kabilah bani Amir dari sekutu bani Nadir,terhadap dua orang muslimin.
Tindakan pengusiran ini semula tidak mendapatkan tanggapan dari huyay bin
akhtab,pemimpin bani Nadir, tetapi karena diancam akan diserang oleh kaum
muslim akhirnya mereka mau pindah dari daerahnya. Nabi memberikan jaminan
keselamatan atas harta benda dan anak-anak mereka semua keluar dari madinah.
Sebagian dari bani Nadir menetap di khaibar dan syam (Suriah)
9. Sariyah zi al-Qissah
Sariyah berlangsung di Zi Al-Qissah. Bani Sa’labah berencana menyerang
perternakan kaum muslim di Haifa’, sutau tempat yang jauh dari madinah. Setelah
mengetahui rencana tersebut, pasukan muslimin segera menyerang bani Sa’labah
dengan mengirim sepuluh orang yang di pimpin oleh muhammad binm maslamah.
Pasukan pertama itu gagal menjalankan tugas karena mereka dibunuh ketika
beristirahat di pinggir desa. Muhammad bin maslamah melaporkan kejadian
tersebut kepada nabi muhammad SAW.. selanjutnya nabi mengirimkan pasukan kedua
di bawah pimpinan Abu Ubaidah bin Jarrah. Bani Sa’labah melarikan diri ketika
Abu Ubaidah sampai di tempat itu.
10. Sariyah ka’b bin umair al-Gifari (8 H)
Latar belakang sariyah ini adalah penolakan kaum musyrikin di Zat Atlah,
suatu tempat di syam (suriah), terhadap ajakan beberapa utusan nabi muhammad SAW
untuk memeluk agama islam. Nabi mengirimkan 15 tentara untuk menyerang mereka.
Pertempurn tersebut berlangsung sengit, dan akhirnya semua pasukan muslimin
menjadi syuhada, kecuali ka’b bin umairAl-Gifari (pimpinan perang) yang dapat
menyelamatkan diri.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pada awal turunnya
wahyu pertama Nabi Muhammad Saw. mulai berdakwah mengajarkan Islam secara
sembunyi-sembunyi, mengingat sosial-politik pada waktu itu belum stabil,
dimulai dari dirinya sendiri dan keluarga dekatnya. Dakwah yang bersifat
individu ini berjalan selama lebih kurang tiga tahun. Kemudian turunlah
perintah kepada Nabi Saw. untuk menyampaikan dakwah kepada kaumnya secara
terang-terangan dan menentang kebatilan mereka serta menyerang berhala-berhala
mereka.Seperti dalam kalam Allah
Swt.
Pada periode madinah
islam dengan perkembangan lebih ditekankan pada dasar-dasar pendidikan sosial
kemasyarakatan. Oleh karena itu, nabi muhamad kemudian meletakan dasar-dasar
masyarakat islam dimadinah seperti halnya aspek ekonomi politik sosial
kemasyarakat pendidikan dan juga kemiliteran.
Dalam
penyampaian dakwahya rosullulah melakukan peperangan peperangan hanya berkisar
pada usaha untuk melakukan tindakan defensif dan perlindungan diri dari
serangan dan permusuhan. Juga untuk melindungi dakwah dan membangun kemerdekaan
beragama. Diantaranya perang ghazwah yang terdiri dari perang badar, uhud,
khandak, mu’tah, fathul makah, hunain, thaif, tabuk, widan, dan perang sariyah
yang terdiri dari sariyah hamzah bin abi muthalib, ubaidah bin haris, Abdullah
bin jahsy, qirdah, bani asad, raji, biru maunah, ilja bani nadhir, zi
al-qissah, kaab bin umair al-ghifari.
B. Saran
Tiada
gading yang tak retak karena sesungguhnya kesempurnaan hanya milik allah
semata, saran dan masukan sangat kami butuhkan untuk lebih baik kedepannya dan
semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembacanya.
Daftar
Pustaka
Yatim, Badri, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo, 2003
Sirry, Mun’im A, Sejarah Fiqih Islam, surabaya: Risalah Gusti, 1996.
NC, Fatah Syukur, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta
: PT. Pustaka Rizki Putra 2003
Syalabi , A., Sejarah
dan Kebudayaan Islam I, Jakarta: PT Husna Zikra, 2000
[4] Fatah Syukur NC,
Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta : PT. Pustaka Rizki Putra), hlm.65
[5] A. Syalabi, Sejarah
dan Kebudayaan Islam I,(Jakarta: PT Husna Zikra, 2000), hlm. 117
[6] A. Syalabi, Opcit,
hlm. 118
[7] Fatah Syukur NC,
Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta : PT. Pustaka Rizki Putra), hlm. 41
0 komentar:
Posting Komentar