Al Qur`an adalah kalamullaah yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW. dengan media malaikat Jibril as. Dalam fungsinya sebagai petunjuk, al Qur`an dijaga keasliannya oleh Allah SWT. Salah satu hikmah dari penjagaan keaslian dan kesucian Al- Qur`an tersebut adalah agar manusia mampu menjalani kehidupan di dunia ini dengan benar-menurut Sang Pencipta Allah ‘azza wa jalla sehingga kemudian selamat baik di dunia dan akhirat.
Perbedaan
daya nalar diantara setiap orang adalah suatu hal yang tidak dipertentangan
lagi. Kalangan awam hanya dapat memahami makna-makna yang zahir dan pengertian
ayat-ayatnya secara global sehingga tingkat pemahaman tidaklah mengherangkan
jika Al-Qur’an mendapatkan perhatian besar dari umatnya melalui pengkajian
intensif terutama dalam rangka menafsirkan kata-kata garib (aneh-ganjil) atau
mentakwil tarkib (susunan kalimat) dan menterjemahkannya kedalam bahasa lain
yang mudah dipahami oleh setiap muslim yang ada di setiap Negara di penjuru
dunia.
B. Rumusan masalah
1.
Apa pengertian tafsir,ta’wil dan
terjemah?
2.
Apa perbedaan tafsir dan ta’wil?
3.
Bagaimana sejarah penerjemahan alqur’an
ke bahasa Indonesia?
C. Manfaat dan tujuan
1.
Untuk mengetahui pengertian tafsir,ta’wil
dan terjemah.
2.
Untuk mengetahui perbedaan tafsir ta’wil
terjemah.
3.
Untuk mengetahui sejarah penerjemahan al-qur’an
ke bahasa Indonesia.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Tafsir,Ta’wil Dan
Terjemah
a. Pengertian Tafsir
Tafsir
secara bahasa mengikuti wazan “taf’il’berasal dari akar kata al-fasr yang
berate menjelaskan,menyikap dan menampakan atau menerangkan makna yang
abstrak.kata terjemah mengikuti wazan “dharaba-yadhribu”dan
nasara-yansuru.dikatakan “fasara-yafsiru”dan “yafsuru,fasran” dan
fasssarahuartinya abanahu (menjelaskan).kata at-tafsir dan al-fasr mempunyai
arti menjelaskan dan menyikap yang tertutup.
Tafsir
menurut istilah sebagai mana di definisika oleh abu hayyan adalah ilmu yang
membahas tentang cara pengucapan lafadz-lafadz Al-Qur’an,tentang
petunjuk-petunjuknya,hukum-hukumnya baik ketika berdiri sendiri maupun ketika
tersusun dan mana yang di mungkinkan baginya ketika tersusun serta hal-hal lain
yang melengkapinya.
Kemudian
abu hayyan menjelaskan secara rinci unsur-unsur definisi tersebut yang mana
kata ilmu adalah kata jenis yang meliputi sagala macam ilmu.yang membahas cara
pengucapan lafadz-lafadz Al-Qur’an mengacu kepada ilmu qiraaat.petunjuk
petunjuknya adalah pengertian pengertian yan di tunjukan oleh lafadz-lafadz
itu.ini mengacu pada ilmu bahasa yang diperlukan dalam ilmu tafsir ini.kata
hukum-hukumnya baik ketika berdiri sendiri maupun ketika tersusun meliputi ilmu
saraf,ilmu irab,ilmu bayan dan ilmu badi.kata- kata makna-makna baginya ketika
tersusun meliputi pengertian yang hakiki dan majazi sebab suatu susunan kalimat
(tarkib) terkadang menurut lahirnya menghendaki suatu makna tetapi untuk
menghendaki untuk membawanya ke makna lahir itu terdapat penghalang sehingga
tarkib tersebut harus selalu di bawa ke makna yang bukan lahir yaitu majaz.dan
kata-kata hal-hal yang menyampaikannya mencangkup pengetahuan yang naskh,sebab
nuzul,kisah-kisah yang dapat menjelaskan sesuatu yang kurang jeklas dalam Al-Qur’an
dan lain sebagainya.[1]
b.
Pengertian
Ta’wil
Ta’wil secara bahasa di ambil dari
kata aul yang berate kembali ke asal yang bisa di katakan memikirkan
memperkirakan dan menafsirkannya.atas dasar ini mana ta’wil kalam dalam istilah
mempunyai dua makna:
1.
ta’wil kalam dengan pengertian suatu
makna yang kepadanya mutakalim (pembicara,orang pertama ) ngembalikan
perkataannya,atau sesuatu makna kepadanya suatu kalam di kembalikan.dan kalam[2]
itu kembali merujuk kepada makna hakikatnya yang merupakan makna esensi
sebenarnya yang di maksud.
2.
ta’wil kalam dalam arti menafsirkan dan
menjelaskan maknanya.pengertian inilah yang di maksud dari ibnu jarir at-tabari
dalam tafsirnya dengan kata-kata :pendapat tentang ta’wil firman allah ini
“begini dan begitu”dan kata-kata “ahli ta’wil berbeda pendapat tentang ayat ini
“.jadi yang di maksud dengan kata ta’wil di sini adalah tafsir.[3]
Dalam pengertian istilah menurut al
jurjaini adalah memalingkan satu lafadzdari makna lahirnya terhadap makna yang
di kandungnya, apabila makna alternative yang di pandangnya sesuai dengan
ketentuan Al-Qur’an dan hadis. [4]
c. Pengertian Terjemah
Terjemah menurut bahasa adalah salinan dari satu
bahasa ke bahasa lain atau interpretasi teks dalam suatu bahasa yang
menghasilkan teks ke bahasa lain sebagai padanannya.terjemah alquran menurut
istilah adalah mengungkapkan perkataan atau kalimat bahasa arab yang terdapat
dalam Al-Qur’an dengan menggunakan bahasa lain sebagai padanannya dengan tidak
merubah kandungan makna yang ada pada teks yang di terjemahkan secara harfiyah
dan di terjemahkan secara tafsiriyah dan maknawiyah .[5]
B. Perbedaan Tafsir Ta’wil Dan
Terjemah
Adapun perbedaan tafsir, takwil dan terjemah itu sendiri
dapat dijelaskan sebagai berikut:[6]
1.
Tafsir
menerangkan makna lafazh yang telah diterima selama satu
hari, selain itu juga menetapkan apa yang dikehendaki ayat yang dikehendaki
Allah SWT.
2.
Takwil
a)
Menetapkan
makna yang dikehendaki suatu lafazh yang dapat menerima banyak makna karena
didukung oleh dalil.
b)
Mengoleksi
salah satu makna yang mungkin diterima oleh suatu ayat tanpa menyakinkan bahwa
itulah yang dikehendaki Allah SWT serta menafsirkan batin lafazh.
3.
Terjemah
mengalihkan bahasa Al-Qur’an yang berasal dari bahasa
arab kedalam bahasa non arab.
Adapun mengenai tafsir dan ta’wil, banyak para ulama yang berbeda pendapat mengenaikeduanya. Dari perbedaan-perbedaan tersebut dapat
disimpulkan sebagai berikut:[7]
A. tafsir lebih banyak digunakan pada lafadz dan mufradat dalam kitab yang diturunkan allah dan kitab lainnya.
sedangkan takwil lebih banyak digunakan pada jumlah dan makna-makna dalam kitab-kitab allah saja.
- Tafsir apa yang bersangkutan paut dengan riwayah sedangkan ta’wil apa-apa yang bersangkutan paut dengan dirayah.
- Tafsir menjelaskan secara detail sedangkan ta’wil hanya menjelaskan secara global tentang apa yang dimaksud dengan ayat itu.
- Tafsir menjelaskan makna-makna dan menjabarkan kalimat-kalimat yang bersangkutan dengan ayat-ayat Al-Qur’an dan hadist shahih, sedangkan ta’wil menjelaskan tentang penjabaran dan penyimpulan dari suatu ayat oleh para ulama yang bersangkutan dengan ilmu pengetahuan.
- Tafsir menjelaskan lafadz yang zahir adakalanya secara hakiki dan adakalanya secara majazi sedangkan ta’wil menjelaskan lafadz secara batin atau yang tersembunyi yang diambil dari kabar orang orang yang sholeh.
- Tafsir adalah pengertian lahiriyah dari ayat Al-Qur’an yang pengertiannya secara tegas mengatakan maksud yang dikehendaki Allah SWT. Sedangkan ta’wil pengertian-pengertian tersirat yang diistimbatkan ( diproses) dari ayat-ayat Al-Qur’an yang memerlukan perenungan dan perkiraan, serta merupakan sarana pembuka tabir.
G. Tafsir sifatnya lebih umum dari takwil. Tafsir menyangkut
seluruh ayat, sedangkan takwil hanya berkenaan dengan ayat-ayat yang
mutasyabihat (samar dan perlu penjelasan).
C. Sejarah Penerjemahan Al-Qur’an Ke
Bahasa Indonesia
sebelum bahasa-bahasa eropa moderen
berkembang,bahasa yang berkembang di eropa adalah bahasa latin , karena itu
terjemahan alquran di barat dimulai dari ke dalam bahasa latin yang
diterjemahkan oleh baiara clugny pada sekitar tahun 1135M .dari terjemahan bahasa
latin inilah Al-Qur’an kemudian di terjemahkan ke bahasa-bahasa lain yang ada
di eropa seperti bahasa jerman,bahasan prancis dan bahasa inggris.alexander
ross pada tahun 1649M menjadi orang pertama yang menerjemahkan alquran ke
bahasa inggris dari sumber terjemah bahasa perancis karya Du Ryer terjemah Al-Qur’an
dalam bahasa inggris dianggap baik adalah hasil terjemah Arthur j.arberry guru
besar universitas cambrigde inggris.
Setelah di terjemahkan kedalam berbagai bahasa di
eropa Al-Qur’an kemudian juga di terjemahkan ke dalam berbagai bahasa di
seluruh dunia mulai dari afrika sampai negri-negri timur seperti bahasa
Persia,turki ,urdu,tamil,pasthol,bangai,china dan melayu.Pada abad ke 17M abdul
rauf fansuri seorang ulama aceh menerjemahkan Al-Qur’an ke bahasa
melayu,meskipun terjemahannya jika di tinjau dari sudut ilmu bahasa Indonesia
moderen belu bisa di anggap sempurna tetapi hasil karyanya tersebut berhasil
merintis penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa-bahasa daerah di Indonesia.di
antaranya terjemah Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah di nusantara diantaranya Al-Qur’an
kejawen,Al-Qur’an sadawiya Al-Qur’an bahasa jawi (prof.k.h.muhamad adnan,1969).
Pemerintah Indonesia memberikan perhatian besar
penerjemahan alquran ke dalam bahasa Indoneia.mentri agama republik Indonesia
kemudian membentuk tim untuk menerjemahkan alquran yang di ketuai oleh
R.H.A.soenajo,s.h yang di anggotai oleh para ulama dan sarjana dari berbagai
disiplin ilmu.musyawarah kerja ulama Al-Qur’an ke 15(23 maret 1989)menghimpun
masukan dan saran masyarakat atas hasil terjemah tim tadi sehingga terjemah
tersebut kemudian di sempurnakan oleh pusat penelitian dan pengembangan lektur
agama bersama lajnah pentashil mushaf Al-Qur’an di bawah kementrian agama
republik Indonesia.[8]
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
tafsir
secara bahasa mengikuti wazan “taf’il’berasal dari akar kata al-fasr yang
berate menjelaskan,menyikap dan menampakan atau menerangkan makna yang abstrak.Tafsir
menurut istilah adalah ilmu yang membahas tentang cara pengucapan lafadz-lafadz
Al-Qur’an,tentang petunjuk-petunjuknya,hukum-hukumnya baik ketika berdiri
sendiri maupun ketika tersusun dan mana yang di mungkinkan baginya ketika
tersusun serta hal-hal lain yang melengkapinya. Ta’wil secara bahasa di ambil
dari kata aul yang berate kembali ke asal yang bisa di katakan memikirkan memperkirakan
dan menafsirkannya.atas dasar ini mana ta’wil kalam dalam istilah mempunyai dua
makna ta’wil kalam dengan pengertian suatu makna ta’wil dan kalam dalam arti
menafsirkan. Terjemah menurut bahasa adalah salinan dari satu bahasa ke bahasa
lain.terjemah istilah adalah
mengungkapkan perkataan atau kalimat bahasa arab yang terdapat dalam Al-Qur’an
dengan menggunakan bahasa lain sebagai padanannya dengan tidak merubah
kandungan makna yang ada pada teks yang di terjemahkan secara harfiyah dan di
terjemahkan secara tafsiriyah dan maknawiyah.
Perbedaan antara Tafsir tawil dan terjemah.
A.
tafsir
menerangkan makna lafazh yang telah diterima selama satu
hari, selain itu juga menetapkan apa yang dikehendaki ayat yang dikehendaki
Allah
B.
Takwil
1.
Menetapkan
makna yang dikehendaki suatu lafazh yang dapat menerima banyak makna karena
didukung oleh dalil.
2.
Mengoleksi
salah satu makna yang mungkin diterima oleh suatu ayat tanpa menyakinkan bahwa
itulah yang dikehendaki Allah SWT serta menafsirkan batin lafazh.
C.
Terjemah
mengalihkan bahasa Al-Qur’an yang berasal dari bahasa
arab kedalam bahasa non arab.
Sebelum
bahasa-bahasa eropa moderen berkembang,bahasa yang berkembang di eropa adalah
bahasa latin , karena itu terjemahan alquran di barat dimulai dari ke dalam
bahasa latin. Setelah di terjemahkan kedalam berbagai bahasa di eropa Al-Qur’an
kemudian juga di terjemahkan ke dalam berbagai bahasa di seluruh dunia mulai
dari afrika sampai negri-negri timur seperti bahasa Persia,turki
,urdu,tamil,pasthol,bangai,china dan melayu.setelah itu Al-Quran masuk ke
Indonesia dan diterjemahkan kedalam bahasa daerah sampai akhirnya kementrian
agama mulai menaruh perhatian sehingga al-quran dapat dierjemahkan dengan baik.
SARAN
Tiada
gading yang tak retak karena sesungguhnya kesempurnaan itu hanya milik allah
semata kami berharap makalah ini dapat dijadikan wawasan bagi para pembacanya
dan kami berharap kritik dan sarannya agar makalah ini menjadi lebih baik lagi
untuk kedepannya.
DAFTAR PUSTAKA
AS .Drs.Mudzakir.manna kholil al-qattan studi
ilmu-ilmu alquran(bogor:litera antar nusa,2013)hal.457
Rohmat.Saiful huda, jaelani.rokhmat(mojokerto:ladunipress,2013)hal.20
Wahid.Drs. Ramli Abdul, UlumulQuran, Rajawali, Jakarta,
1994.
Baidan.Dr.Nashruddin, Metodologi Penafsiran Alquran,
Pustaka Pelajar, Yogyakarta,1998.
Anwar.Dr.Hamdani,Pengantar Ilmu Tafsir (bagian Ulumul Quran),Fikahati
Aneska, Jakarta,1995
[1] Drs.Mudzakir AS.manna kholil al-qattan studi ilmu-ilmu alquran(bogor:litera
antar nusa,2013)hal.457
[2] Kalam ada dua
yaitu insya dan ikhbar
[3] Drs. Mudzakir
AS. manna kholil al-qattan studi
ilmu-ilmu alquran.hal.458
[4] Saiful huda
rohmat,rokhmat jaelani.busantik tafsir(mojokerto:ladunipress,2013)hal.20
[5] Rohmat, jaelani. busantik ilmu tafsir.hal.20
0 komentar:
Posting Komentar